Selasa, 19 Mei 2026

Rapat Paripurna Apbd Kabupaten Serang Ta 2026 Molor, Gara-gara Legislatif Dan Eksekutif Tak Tepat Waktu

- Kamis, 27 November 2025

| 11:42 WIB

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Masih Sepi (FOTO: BANTENPRO)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Rapat paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Serang kembali molor dari jadwal yang ditentukan.

Seharusnya, rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut tak kunjung dibuka, bahkan hingga nyaris tengah hari. Belum ada kejelasan teknis maupun penjelasan resmi dari pimpinan rapat mengenai keterlambatan ini.

Rapat paripurna yang akan digelar di kantor DPRD Kabupaten Serang tersebut masih belum dimulai lantaran anggota DPRD dan Bupati Serang gagal memenuhi waktu yang sudah disepakati.

Dalam pantauan di lokasi, hingga pukul 10.50 WIB, kursi legislatif dan eksekutif masih terlihat sepi. Hanya nampak beberapa orang peserta yang sudah hadir.

Keterlambatan ini membuat beberapa peserta rapat terlihat gelisah dan saling bertanya-tanya mengenai kepastian dimulainya sidang.

“Hampir satu jam belum dimulai,” ujar salah satu peserta rapat paripurna dengan nada kesal.

Molornya rapat paripurna yang sedianya membahas terkait APBD tahun 2026 ini diduga kuat gara-gara ulah DPRD dan Kepala Daerah yang terlambat hadir dalam acara penting dan sakral tersebut.***