Jumat, 13 Maret 2026

Teken MoU, APJATI Pilih Kota Serang untuk Garap Pasar Asia Timur dan Eropa

- Senin, 8 Desember 2025

| 11:57 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) secara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan langsung antara Ketua Umum APJATI Said Saleh Alwaini dengan Wali Kota Serang, Senin (8/12/2025).

Menurut Said Saleh Alwaini, kerjasama ini merupakan bentuk sinergi konkret antara APJATI dan Pemkot Serang, khususnya dalam upaya pengurangan angka pengangguran di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah sudah ditandatangani MoU antara Pemkot Serang, Bapak Wali Kota, dengan kami dari APJATI. Tentunya suatu penghormatan bagi kami mendapatkan dukungan langsung dari Bapak Wali Kota,” ujar Said Saleh.

Said menekankan bahwa prinsip APJATI dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri tidak hanya berorientasi pada peningkatan devisa atau pengurangan pengangguran semata.

“Penempatan ke luar negeri itu bukan hanya dilihat sebagai sumber devisa atau pengurangan pengangguran, tapi juga sebagai ajang untuk generasi muda kita belajar,” tegasnya.

Ia berharap proses bekerja di luar negeri dapat dilihat sebagai proses pembelajaran untuk memahami budaya dan etos kerja global. Tenaga kerja yang kembali ke Indonesia diharapkan menjadi agen-agen perubahan yang mampu membangun industri dan ekonomi di daerah asalnya, termasuk Kota Serang.

Langkah pertama yang akan segera dilakukan setelah penandatanganan MoU adalah mencocokkan data demografi tenaga kerja di Kota Serang dengan kebutuhan pekerjaan di luar negeri. Ini akan dilanjutkan dengan proses matching antara pencari kerja dan pemberi kerja, serta penyambungan dengan ekosistem pendukung migrasi, seperti pelatihan, pembiayaan (financing), dan sertifikasi.

Mengenai peluang kerja, Said melihat potensi yang sangat besar dari masyarakat Kota Serang. “Serang ini kota besar dan kota yang maju juga. Jadi, hampir semua sektor itu bisa terserap dan ada penyerapannya di luar negeri,” jelasnya.

APJATI secara khusus akan memprioritaskan penempatan tenaga kerja yang memiliki skill dan profesional.

Meski tidak menyebutkan angka pasti, Said Saleh mengindikasikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di luar negeri mencapai ratusan ribu bahkan jutaan. Sejauh ini, lebih dari setengah penempatan ke luar negeri di Indonesia dilakukan melalui anggota-anggota APJATI.

Negara tujuan penempatan sangat luas, mencakup seluruh dunia, dengan peluang terbesar berada di Asia Timur: Jepang dan Korea Selatan, Eropa, Timur Tengah, Pasar Baru: Australia dan Asia Tenggara

Menanggapi isu pembiayaan, Said menjelaskan bahwa biaya pelatihan bersifat relatif dan tergantung pada program. Beberapa program mungkin memiliki biaya, sementara yang lain tidak berbiaya sama sekali. Skema pembiayaan ini akan segera dimatangkan secara intensif dengan Dinas terkait di Kota Serang.

Mengenai persyaratan, kualifikasi paling minim adalah lulusan SMA, kecuali untuk sektor pertanian (agriculture) yang membolehkan di bawah itu. Persiapan penting lainnya meliputi, MMenta, Motivasi, Izin Keluarga (menjadi persyaratan wajib) dan Kemampuan Bahasa.

APJATI menjamin proses perlindungan pekerja migran karena bertindak sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sah dan dimandatkan oleh undang-undang.

“Semua proses kita, mulai dari perekrutan sampai dengan nanti anak ini pulang lagi, itu dibawa tanggung jawab kita. Itu mandat undang-undang,” tegas Said.

Ia menambahkan, isu perlindungan dan penganiayaan sebagian besar terjadi pada proses penempatan yang tidak sesuai prosedur atau bukan melalui P3MI.

“Yang akan kita hadirkan ke Kota Serang ini adalah job-job yang valid, yang sudah diverifikasi pemerintah, sehingga proses perlindungannya pun akan sangat jelas,” tutupnya.