Jumat, 1 Mei 2026

Ironis! Gaji Guru Honorer di Kab. Serang Jauh di Bawah UMK Buruh, DPRD Desak Pusat Tetapkan Standar Upah Layak

- Selasa, 30 Desember 2025

| 12:13 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kesenjangan pendapatan antara guru honorer dengan buruh pabrik di Kabupaten Serang kian menganga. Meski memikul tanggung jawab besar mencerdaskan anak bangsa, upah tenaga pendidik non-ASN ini dinilai masih jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku bagi sektor industri.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, dari sisi kemanusiaan dan kebutuhan hidup, tidak ada perbedaan antara guru honorer maupun karyawan swasta.

“Kebutuhan dan tingkat kelayakan hidup mereka itu sama. Namun realitanya, kemampuan keuangan daerah saat ini belum mampu menyeimbangkan pendapatan guru honorer dengan standar upah buruh,” ujar Basit saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menentukan besaran gaji honorer. Seluruh regulasi terkait kepegawaian dan standarisasi upah merujuk pada kebijakan Pemerintah Pusat.

“Kami di legislatif berharap ada standarisasi angka honorer yang dituangkan dalam undang-undang secara nasional. Jika ada aturan baku (flat) dari pusat, kami di daerah akan memiliki pijakan yang kuat untuk menentukan anggaran,” tegasnya.

Basit menambahkan, realisasi kenaikan upah ini sangat bergantung pada kajian kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta kondisi kesehatan fiskal negara.

Meski belum bisa menyentuh angka jutaan rupiah layaknya UMK buruh, DPRD Kabupaten Serang mengeklaim terus berupaya mencari celah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Salah satu langkah konkretnya adalah mendorong pemberian tunjangan daerah.

“Upaya menyeimbangkan gaji guru dengan buruh tetap ada dalam agenda kami. Maka dari itu, muncul kebijakan tunjangan-tunjangan daerah, meskipun kami akui nilainya saat ini memang belum maksimal,” kata Basit.

Ia berharap kondisi ekonomi nasional pada tahun 2026 mendatang semakin stabil, sehingga kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi ASN maupun honorer dapat segera terealisasi demi kehidupan yang lebih layak.

“Kita doakan saja keuangan negara normal dan stabil, sehingga harapan guru honorer untuk mendapatkan upah layak bisa segera terwujud,” pungkasnya.***