Senin, 18 Mei 2026

Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kanwil Imigrasi Banten

- Kamis, 22 Januari 2026

| 14:47 WIB

TANGERANG, BANTENPRO.CO.ID — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dalam rangka evaluasi dan peningkatan sistem keimigrasian. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah, khususnya di wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk serta aktivitas orang asing yang tinggi seperti Kota Tangerang.

Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Aditya Putranto, bersama jajaran pejabat Imigrasi se-Wilayah Banten.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Novotel Tangerang, Tangcity Superblock. RDP dibuka dengan sambutan dari perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan sambutan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso yang sekaligus memimpin jalannya rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja serta menegaskan pentingnya penguatan sistem keimigrasian yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan dinamika global serta kebutuhan daerah.

Pada agenda utama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memaparkan materi terkait evaluasi dan peningkatan sistem keimigrasian. Paparan tersebut mencakup capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, pelaksanaan kebijakan keimigrasian, serta kompleksitas wilayah kerja yang menjadi tantangan dalam pengawasan orang asing dan pelayanan keimigrasian.

Paparan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi pendalaman dan tanya jawab antara anggota Komisi XIII DPR RI dengan jajaran keimigrasian guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait kinerja, kendala di lapangan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Banten.

Usai Rapat Dengar Pendapat, Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Tangerang untuk melihat secara langsung proses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta memastikan kesesuaian antara kebijakan, sistem, dan implementasi di lapangan.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara DPR RI dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.*