Sabtu, 7 November 2026

‎Razia Gabungan di Rutan Serang, Petugas Sita Beberapa Barang Milik WBP‎

- Senin, 21 September 2026

| 12:01 WIB


‎SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menjalani pemeriksaan dalam razia gabungan yang melibatkan petugas Rutan, TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (21/9/2026).
‎
‎Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah kamar hunian WBP secara acak. Petugas memeriksa berbagai sudut kamar, termasuk lemari, kasur, bantal, guling, hingga perlengkapan mandi.
‎
‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun narkoba yang berada di dalam lingkungan Rutan Serang.
‎
‎Kepala Rutan Serang, Rangga Permata, mengatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
‎
‎“Kita telah melakukan pemeriksaan, hasilnya tidak diketemukan barang-barang terlarang ataupun narkoba,” ujar Rangga.
‎
‎Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan karena berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
‎
‎Barang-barang tersebut di antaranya ikat pinggang, korek gas, sendok, sikat gigi, hingga cutter.
‎
‎Selain menggeledah kamar hunian, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh WBP. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang disembunyikan pada pakaian atau bagian tubuh lainnya.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob juga turut diterjunkan dengan membawa senjata laras panjang. Kehadiran personel bersenjata menjadi bagian dari pengamanan selama proses razia berlangsung.
‎
‎Tak hanya pemeriksaan fisik dan kamar, petugas bersama BNN juga melakukan tes urine terhadap para WBP.
‎
‎Rangga memastikan hasil tes urine menunjukkan seluruh WBP yang diperiksa dinyatakan negatif.
‎
‎“Kami juga bersama rekan-rekan BNN sudah melakukan tes urine dan semuanya dinyatakan negatif,” jelasnya.
‎
‎
‎Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan deteksi dini untuk menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Serang.***
‎
‎
‎

2