Selasa, 7 Juli 2026

Imigrasi Banten Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Orang Asing

- Selasa, 7 Juli 2026

| 16:15 WIB

Imigrasi Banten

(Foto: Dok. Imigrasi Banten).

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing sekaligus meningkatkan koordinasi dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Penguatan sinergi itu dibahas dalam audiensi antara Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Barron Ichsan dengan Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani di Kantor Kejati Banten, Selasa (7/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menyepakati pentingnya kolaborasi lintas instansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional.

Bernadeta mengatakan Kejati Banten siap mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Banten, termasuk dalam penanganan perkara TPPO dan TPPM.

“Kejaksaan Tinggi Banten siap berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta pengawasan terhadap orang asing,” ujarnya.

Sementara itu, Barron mengatakan sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di tengah meningkatnya mobilitas orang asing.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” katanya.

Ia menjelaskan, penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari implementasi program “Imigrasi untuk Rakyat”.

Melalui kolaborasi tersebut, Ditjen Imigrasi berupaya menghadirkan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional, sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan.

Dalam audiensi itu, Barron didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Lutfi serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan.

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berharap kerja sama dengan Kejati Banten dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing sehingga pengawasan terhadap orang asing dan penegakan hukum di wilayah Banten berjalan lebih optimal.*

2