SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Banten, Teodorus Simarmata, memberikan pengarahan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Imigrasi Serang tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, PPNPN, serta peserta magang. Pengarahan dipimpin langsung oleh Teodorus Simarmata.
Dalam arahannya, Teodorus menegaskan bahwa pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus berlandaskan Asta Cita sebagai visi dan misi Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa 15 program akselerasi kementerian menjadi acuan utama dalam pelaksanaan tugas serta evaluasi kinerja.
Program akselerasi tersebut, lanjut Teodorus, diimplementasikan melalui pemanfaatan digitalisasi di setiap tahapan pelayanan dan pengawasan keimigrasian secara prosedural.
“Kita perlu menjadikan Asta Cita sebagai landasan dalam bekerja, serta mengimplementasikan program akselerasi kementerian secara konsisten melalui digitalisasi di setiap proses pelayanan dan pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja serta penguatan citra institusi melalui pelaksanaan 15 program aksi sinergis.
Teodorus meminta seluruh jajaran menyesuaikan target kinerja dengan kondisi terkini dan memprioritaskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyatakan dukungan penuh atas arahan yang disampaikan Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten.
“Kami dan seluruh jajaran Imigrasi Kelas I Non TPI Serang akan terus berupaya memberikan layanan keimigrasian terbaik bagi masyarakat Serang,” tukasnya.*













