Selasa, 7 Juli 2026

Tahanan Polres Serang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Begini Penjelasan Kapolres

- Selasa, 7 Juli 2026

| 16:47 WIB

Satu tahanan Polres serang meninggal dunia

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN (35), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Polres Serang, Selasa (7/7/2026).

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, memastikan bahwa almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung setelah sempat mendapatkan penanganan medis intensif.

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula ketika AN hendak dijenguk oleh pihak keluarga. Sesaat setelah mandi, almarhum mengeluhkan nyeri hebat pada dada sebelah kiri, sesak napas, dan mengeluarkan keringat dingin.

Merespons kondisi tersebut, petugas jaga bersama tim dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Serang segera melakukan tindakan medis awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tekanan darah almarhum mencapai 155/100 mmHg.

“Dokter sempat memberikan penanganan awal dan observasi selama 30 menit. Namun, karena kondisinya tidak membaik dan justru memburuk, kami segera merujuk almarhum ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES.

Meski telah mendapatkan pertolongan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tim medis menyatakan AN meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB akibat henti jantung.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten guna pemeriksaan forensik oleh dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., MHKes.

Hasil visum et repertum menunjukkan bahwa AN meninggal murni akibat serangan jantung. Dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, luka, maupun patah tulang pada tubuh almarhum. Beberapa temuan klinis, seperti bola mata kemerahan dan perubahan warna kulit, disimpulkan sebagai dampak dari reaksi nyeri hebat sebelum meninggal.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, pihak Polres Serang menanggung seluruh biaya proses pemulasaraan hingga pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Seluruh rangkaian penanganan, mulai dari evakuasi medis hingga pengantaran jenazah ke rumah duka, telah kami lakukan sesuai prosedur dan didampingi langsung oleh personel kami,” tegas Kapolres.

Jenazah telah diberangkatkan menuju rumah duka pada pukul 13.45 WIB untuk segera dimakamkan oleh pihak keluarga.***

2