Selasa, 20 Oktober 2026

Aliran Sungai Cikalumpang Dibelokkan, KH Embay Minta Pengembang Hentikan Aktivitas

- Senin, 31 Agustus 2026

| 12:00 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Tokoh pendiri Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief, meminta aktivitas pembangunan di sekitar Sungai Cikalumpang, Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dihentikan sementara.

Permintaan itu disampaikan setelah Embay meninjau langsung lokasi sungai yang dilaporkan warga mengalami perubahan alur. Di lokasi, ia menemukan aliran sungai telah dibelokkan dan sejumlah pohon di sekitar kawasan tersebut ditebang.

Embay mengaku terkejut melihat kondisi sungai yang selama ini menjadi sumber air bagi masyarakat.

Menurut dia, perubahan aliran Sungai Cikalumpang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan warga, terutama masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.

“Di hilir itu ada sekitar 1.000 hektar sawah yang mengandalkan aliran sungai ini. Airnya juga mengalir ke Rawa Danau lalu dipompa ke Cilegon untuk kawasan industri. Jadi kalau sungai ini dirusak, dampaknya luar biasa,” kata Embay saat ditemui di Wisata Alam Kampoeng 165, Minggu (30/8/2026).

Ia mengatakan persoalan sumber air tidak bisa dipandang hanya dari kepentingan pembangunan di satu kawasan. Kondisi daerah hulu hingga hilir harus diperhatikan karena perubahan di bagian hulu dapat memengaruhi masyarakat yang berada jauh di bawahnya.

Embay juga mengaitkan persoalan tersebut dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan. Menurut dia, keberadaan lahan pertanian tidak akan berarti apabila ketersediaan air untuk mengairi sawah terganggu.

“Manusia tidak akan mati kalau tidak punya emas, tapi manusia akan mati kalau tidak ada air. Bagaimana mau bicara pertanian dan ketahanan pangan kalau airnya tidak ada?” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait melakukan pembenahan terhadap aliran Sungai Cikalumpang secara menyeluruh, mulai dari kawasan hulu di Gunung Kasepuhan hingga wilayah hilir.

Adapun dugaan perubahan aliran sungai tersebut dikaitkan dengan aktivitas pihak Yayasan Cinta Diri Sejati. Embay meminta seluruh kegiatan pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dilakukan setelah seluruh persyaratan dan perizinan dipenuhi.

Embay menegaskan masyarakat pada dasarnya tidak menolak investasi. Menurut dia, investasi tetap dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, kata dia, investasi tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum maupun kelestarian lingkungan.

“Kami tidak menolak investasi. Yang saya tolak adalah jika melanggar aturan, baik aturan negara maupun aturan agama. Selesaikan dulu izin-izinnya. Kalau pemerintah tidak mengizinkan, ya tidak bisa berjalan,” katanya.

Ia meminta pengembang menghentikan sementara aktivitas di lokasi sampai seluruh proses perizinan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.

Embay mengingatkan jangan sampai aktivitas pembangunan justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan hingga kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.***

2