SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Di tengah hiruk pikuk Pileg dan Pilpres 2024, beragam baliho bakal calon kandidat Walikota Serang mulai bermunculan.
Salah satunya baliho Achmad Herwandi. Baliho tersebut terpasang di beberapa ruas jalan di Kota Serang.
Terpantau ada sejumlah titik lokasi di Ibukota Provinsi Banten yang telah terpasang baliho atas nama Achmad Herwandi.
Di antaranya di dekat Bundaran Ciceri atau Jalan Ahmad Yani, di sekitar Pasar Induk Rau dan Kepandean.
Pada foto tersebut memampang foto yang bersangkutan lengkap dengan disertai keterangan nama Achmad Herwandi, bakal calon Walikota Serang.
Kemudian di atas foto juga tertulis tageline Kota Serang ASIK, yang merupakan kepanjangan dari Aman, Sejahtera, Inklusif dan Kolaboratif.
Seperti diketahui, jadwal Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, walikota/bupati akan dilaksanakan serentak pada Rabu 27 November 2024.
Kendati belakangan muncul wacana Pilkada 2024 akan dipercepat dari November ke September.
Hal ini sebagaimana diusulkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari.
Hasyim berdalih, keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada November 2024 (sesuai UU) bakal sulit digelar serentak pada Desember 2024. Soalnya, kemungkinan besar bakal banyak gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, September adalah waktu yang cocok untuk Pilkada supaya ada keserentakan pelantikan kepala daerah baru pada Desember 2024.
“Kami pada saat audiensi dengan Presiden berbincang soal ini, kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September,” kata Hasyim dalam diskusi ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi, dan Proyeksi’ disiarkan kanal YouTube BRIN Indonesia, 25 Agustus 2022.
Sementara itu, Kota Serang saat ini dipimpin Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat yang dilantik pada 5 Desember 2025.
Yedi adalah Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.
Yedi diangkat berdasarkan SK nomor 100.2.1.3-6240 tahun 2023 tentang Penjabat Wali Kota Serang. SK ini mengangkat Yedi sebagai penjabat sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri.
Dia menggantikan Syafrudin yang purna tugas sebagai Walikota Serang per 5 Desember 2024.***