Senin, 6 April 2026

Aliansi Organisasi Primordial Gelar Aksi, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Penegakan Hukum Transparan

- Senin, 1 September 2025

| 15:00 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sebelas organisasi primordial yang tergabung dalam sebuah aliansi menggelar aksi demonstrasi di Polda Banten. Aksi ini menyikapi beberapa isu nasional dan primordial yang sedang berkembang, di antaranya adalah penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, tuntutan transparansi penegakan hukum terhadap aparat, dan penyelesaian konflik agraria.

Repi Rizali, selaku Humas aksi, menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Ia juga menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak sesuai dengan tunjangan yang mereka terima, dan menuntut agar tunjangan tersebut dihapuskan.

“Kami menyikapi isu nasional dan primordial. Pengesahan RUU Perampasan Aset dan penghapusan tunjangan DPR RI yang tidak sesuai dengan kinerja yang dikerjakan,” ujar Repi di Polda Banten, Senin 1 September 2025.

Selain itu, massa aksi juga mengecam keras brutalitas aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat sipil.

“Brutalitas aparat yang sudah menghilangkan nyawa masyarakat sipil, kehilangan nyawa dilindas secara brutal,” tegasnya.

Kasus Primordial dan Konflik Agraria

Dalam tuntutannya, massa aksi juga menyoroti beberapa kasus primordial yang melibatkan aparat penegak hukum. Kasus tersebut di antaranya adalah pengeroyokan jurnalis oleh anggota Brimob Polda Banten dan pemukulan pelajar oleh anggota Polda Banten. Mereka juga mendesak penyelesaian konflik agraria yang berkepanjangan.

“Kasus primordial pengeroyokan jurnalis yang dilakukan Brimob Polda Banten, kemudian pemukulan pelajar yang dilakukan oleh Polda Banten,” kata Repi.

Salah satu konflik agraria yang menjadi perhatian adalah sengketa lahan antara masyarakat Cibaliung dengan pihak Perhutani yang sudah berlangsung selama 45 tahun. Konflik lainnya yang disorot adalah sengketa antara masyarakat Desa Rancapinang dan TNI.

Menurut Repi, masyarakat Rancapinang masih merasa tertindas dan belum bisa menuntut hak-haknya terkait pembangunan Taman Nasional (TN).

Tuntutan Aksi dan Janji Pengadilan Transparan

Setelah berorasi, perwakilan massa aksi bergeser ke gedung DPRD Banten untuk menyampaikan tuntutannya. Ada dua poin utama yang menjadi fokus mereka. Pertama, mereka meminta agar oknum Brimob dan anggota Polda Banten yang terlibat pengeroyokan jurnalis dan pemukulan pelajar segera diadili secara transparan.

“Kami meminta Brimob pengeroyokan jurnalis diadili secara transparan dan juga anggota Polda Banten yang pemukulan diadili transparan,” ujar Repi.

Kedua, mereka mendesak agar proses pemeriksaan oleh Propam maupun pengadilan dilakukan secara terbuka, sehingga hasilnya dapat diketahui publik. Hal ini lantaran mereka merasa proses hukum yang sering terjadi tidak transparan dan hasilnya tidak pernah diketahui oleh masyarakat.***