Rabu, 22 April 2026

Anggaran Dipangkas Rp186 Miliar, Sekda Serang: Program Diefisiensi, Rapat Hotel Dihapus

- Selasa, 4 November 2025

| 15:31 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin. (Foto: Dok. Humas Pemkot Serang)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah berupaya keras menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tengah kondisi keuangan yang sangat menantang. Penurunan dana transfer dari pusat dan kebijakan penggratisan retribusi rumah bersubsidi memaksa Pemkot melakukan efisiensi besar-besaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengungkapkan bahwa penurunan dana transfer daerah mencapai angka yang signifikan, yakni hampir Rp186 miliar.

“Hampir seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengalami penurunan dana transfer. Salah satunya adalah Kota Serang, kita mengalami penurunan hampir Rp186 miliar,” ujar Nanang saat diwawancarai awak media, Selasa (4/11/2025).

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat yang menggratiskan PBG (Persyaratan Bangunan Gedung, dulunya IMB) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk rumah bersubsidi juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang dulunya itu masuk ke dalam PAD kita, mungkin kita kehilangan sekitar Rp10 sampai 15 miliar,” jelasnya.

Menghadapi situasi yang disebutnya sebagai “situasi kondisi yang sangat berat,” Pemkot Serang mengambil langkah drastis untuk mengencangkan ikat pinggang. Berbagai program dan kegiatan mulai diefisiensikan, termasuk penghematan rutin kantor.

“Tidak ada lagi rapat-rapat di hotel mungkin ke depan, karena uangnya memang sangat terbatas,” tegas Nanang.

Langkah penghematan lainnya termasuk efisiensi penggunaan listrik dan pendingin ruangan (AC) di lingkungan kantor Pemkot. “Efisiensi penggunaan listrik, AC, ya kalau sudah jam 4 selesai, ya segeralah matikan listrik dan AC-nya, karena ini akan berpengaruh juga terhadap pengeluaran atau beban yang akan dilakukan di APB,” tambahnya.

Meskipun terjadi pemangkasan anggaran yang substansial, Nanang memastikan bahwa program-program yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni Pak Budi dan Pak Agis, tetap menjadi prioritas utama yang tercermin dalam KUA-PPAS.

Beberapa program prioritas yang diupayakan tetap berjalan antara lain:

  • Pembangunan Alun-Alun Kota Serang.
  • Pengadaan Seragam Gratis.
  • Program Serang Menyala (Penerangan Jalan Umum/PJU).
  • Program Serang Cerdas (Pemberian semacam beasiswa terbatas untuk mahasiswa/i).

Nanang menekankan, di tengah keterbatasan dana, Pemkot akan sangat selektif dalam menyusun program. “Disana-sini dengan pengurangan dana transfer tentu kita tadi seperti saya katakan efisiensi program yang betul-betul sangat dirasakan oleh masyarakat. Artinya jangan sampai membuat program yang output-nya juga tidak ada apalagi outcome,” pungkasnya.***