Senin, 2 Maret 2026

Dikira Kecelakaan Ternyata Anan Riyanto Warga Lebak Jadi Korban Pembunuhan Sadis

- Kamis, 4 Desember 2025

| 12:10 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Teka-teki kematian Anan Riyanto (32), warga Lebak, Banten, yang awalnya diduga tewas akibat kecelakaan lalu lintas, akhirnya terungkap. Korban ternyata tewas karena menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh dua pria asal Lampung.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil membongkar kasus ini dan menangkap dua pelaku, MN (29) warga Pringsewu dan RA (23) warga Lampung Selatan. Keduanya dibekuk saat sedang mengambil DO ayam potong di PT Cibadak Indah Sari Farm 2, Bogor, pada Sabtu (22/11/2025).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan pengungkapan ini berkat kerja keras Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno.

“Pada awalnya, peristiwa ini sempat ditangani Unit Gakkum Satlantas karena diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, melalui rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan, kami memastikan bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan,” tegas AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (3/12/2025).

Hasil ekshumasi (penggalian makam untuk pemeriksaan) menjadi kunci pengungkapan motif pembunuhan sadis ini. Ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh Anan Riyanto.

“Penyebab kematian adalah patah tulang dasar tengkorak bagian depan,” jelas Kapolres.

Selain itu, ditemukan pula patah tulang wajah dan patah pada rahang bawah korban, menandakan kekerasan yang dilakukan pelaku sangat brutal.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 9 November 2025. Saat itu, kedua pelaku mengendarai truk Mitsubishi bernomor polisi BE 8673 C untuk mengambil DO ayam potong di wilayah Rangkasbitung.

Ketika truk melaju pelan untuk mencari tempat makan, korban, Anan Riyanto, tiba-tiba mendekat ke arah truk.

Salah satu pelaku, bukannya memberikan peringatan, justru meminta rekannya mempercepat laju kendaraan. Pelaku kemudian memukul korban berkali-kali menggunakan kunci roda.

“Korban terjatuh dari kendaraan yang melaju kencang hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, para pelaku bukannya memberikan pertolongan, tetapi justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban begitu saja.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit truk Mitsubishi BE 8673 C dan kunci roda yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, profesional, dan transparan. Polres Serang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain,” pungkas Condro Sasongko.***