Senin, 18 Mei 2026

Andra Soni Ajak Seluruh Kepala Daerah di Banten ‘Satu Suara’ Tindak Lanjuti Temuan BPK, Ada Apa?

- Senin, 23 Februari 2026

| 22:42 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Penjabat Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi menerima dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (23/2/2026).

Dua laporan krusial tersebut menyoroti sektor pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta efektivitas pengelolaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten untuk periode 2024 hingga triwulan III 2025.

Dalam sambutannya di Aula BPK Banten, Andra Soni menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan “cermin” objektif bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia melihat temuan BPK sebagai pelecut semangat untuk membenahi kebocoran atau ketidakefisienan dalam sistem pemungutan pajak.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Kami ingin memastikan akurasi pencatatan dan kepatuhan regulasi berjalan maksimal,” ujar Andra Soni.

Tak hanya soal pajak, sektor perbankan plat merah juga menjadi sorotan. Andra berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait efisiensi manajemen dan kualitas pelayanan Bank Banten agar mampu bersaing di industri perbankan nasional.

“Sebagai pemegang saham, informasi dari BPK ini sangat penting agar Bank Banten dikelola secara sehat, kompetitif, dan berdaya saing,” imbuhnya.

Guna mengawal rekomendasi tersebut, Pemprov Banten telah membentuk tim khusus yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat. Mereka ditargetkan menyelesaikan seluruh temuan sesuai tenggat waktu 60 hari yang ditetapkan undang-undang.

Andra Soni juga mengajak seluruh kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota untuk memiliki frekuensi yang sama dalam merespons rekomendasi BPK. Menurutnya, kepercayaan investor dan publik sangat bergantung pada akuntabilitas keuangan daerah.

Senada dengan Gubernur, Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mendorong Bank Banten menjadi instrumen pembangunan yang kuat di daerah. Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membesarkan Bank Banten secara kolektif.***