SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan pencemaran air. Melalui UPTD Laboratorium Lingkungan, pihaknya telah melakukan pengambilan dan pengujian sampel air permukaan di dua lokasi penting, yaitu kawasan Perumahan KSB dan Terminal Pakupatan.
Pengambilan sampel dilakukan pada 4 Mei 2026 lalu. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan warga.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang, Cece Saputra, membenarkan pelaksanaan pengujian tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian warga yang aktif melaporkan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
“Kami sangat menghargai laporan yang disampaikan masyarakat. Tim kami sudah turun langsung ke lapangan pada 4 Mei 2026 untuk mengambil sampel air di Perumahan KSB dan Terminal Pakupatan,” ujar Cece saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Temukan Pelanggaran Baku Mutu
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya temuan penting, di mana kadar Amonia dan logam Besi di kedua lokasi tersebut terbukti melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Berdasarkan data yang kami miliki, terdeteksi pelanggaran baku mutu. Kadar Amonia dan Besi sudah melampaui standar yang berlaku, meski kenaikannya belum terlalu signifikan,” jelas Cece.
Pihaknya menyebutkan, saat ini baru sampai pada tahap pengujian sampel, sehingga sumber pasti penyebab pencemaran masih dalam proses penelusuran. Namun dari analisis awal, tingginya kandungan zat tersebut diduga berasal dari beberapa faktor.
“Kadar amonia yang tinggi diduga berasal dari limbah rumah tangga, kebocoran tangki septik, dan aktivitas sanitasi. Sedangkan kandungan besi diduga berkaitan dengan aktivitas di terminal serta keberadaan industri skala kecil di sekitar lokasi,” tambahnya.
Imbauan dan Langkah Antisipasi
Mengingat kondisi ini berpotensi mengganggu kesehatan, DLH Kota Serang mengeluarkan sejumlah himbauan dan langkah yang perlu diperhatikan, antara lain:
Hindari menggunakan air permukaan di lokasi tersebut untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus sementara waktu
Pastikan tangki septik dan saluran pembuangan di lingkungan sekitar berfungsi dengan baik dan tidak bocor
Tim dinas akan rutin melakukan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut guna menemukan sumber pencemaran serta menindak tegas pihak yang melanggar
Pemerintah Kota Serang mengajak seluruh warga untuk bekerja sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, demi terwujudnya kota yang sehat dan aman untuk ditinggali.***













