SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menghadirkan layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Pelayanan paspor simpatik dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh permohonan paspor diajukan melalui aplikasi M-Paspor sebagai bentuk optimalisasi layanan berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 76 pemohon memanfaatkan layanan paspor simpatik.
Rinciannya, 51 pemohon mengajukan permohonan paspor baru, sedangkan 25 pemohon melakukan penggantian paspor. Proses pelayanan berlangsung tertib dan lancar.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Yanverdoklan) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Tomy Adrianto, mengatakan bahwa layanan paspor simpatik bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Melalui pelayanan paspor simpatik ini, kami berupaya memberikan akses layanan yang lebih fleksibel dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur serta standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menegaskan bahwa momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 menjadi pengingat bagi jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Paspor simpatik merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang berharap dapat semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan Imigrasi.*














