Senin, 17 Februari 2025

DPRD Perintahkan Pemprov Banten Kembali Anggarkan Hibah untuk Ponpes

Ismatullah

| Selasa, 28 Maret 2023

| 02:11 WIB

Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gembong R Sumedi melakukan sesi foto bersama saat menghadiri acara buka puasa bersama pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten di Pondok Pesantren Modern (PPM) Daar-El Azhar Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak pada Senin (27/3/2023). (FOTO: ISMATULLAH / BANTENPRO.CO.ID)

BANTENPRO.CO.ID, Lebak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta Pemprov Banten kembali menganggarkan dana hibah bagi pondok pesantren (Ponpes) yang sempat terhenti beberapa tahun terakhir.

Harapannya, melalui bantuan hibah tersebut pondok pesantren lebih mandiri dan maju dalam mengembangkan dunia pendidikan.

Hal itu diungkapkan Angggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gembong R Sumedi pada acara buka puasa bersama pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten di Pondok Pesantren Modern (PPM) Daar-El Azhar Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak pada Senin (27/3/2023).

“Sejak kasus hibah kemarin itu dana-dana hibah di Provinsi Banten relatif berhenti juga. Dari Kesra juga hawatir. Mudah-mudah dengan selesainya kasus ini saya pikir FSPP tidak usah ragu-ragu lagi ke depan untuk pengajuan anggaran karena saya di DPRD (siap bantu-red). Silahkan diajukan kembali,” ujar Gembong R Sumedi di hadapan para pimpinan pondok pesantren se-Banten.

BACA JUGA: Pinjaman Pemprov Banten Ke PT SMI Belum Berakhir, Puncaknya 2023-2027 Mencapai Rp 138 Miliar Setiap Tahunnya

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Presidium FSPP Banten KH. M. Shodiqin, Sekjen FSPP Banyen Fadlullah, dan Dewan Pertimbangan FSPP Banten sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung, KH. Ikhwan Hadiyyin.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten menyepakati pada tahun 2022 tidak ada dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) berdasar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir hibah ponpes diberikan slot anggaran, untuk membantu dan memajukan ponpes di Banten.

Lebih lanjut Anggota Komisi IV DPRD Banten tersebut mengatakan, pengajuan dana hibah untuk ponpes dilakukan pada anggaran murni atau anggaran perubahan.

BACA JUGA: Cuti Bersama Dipercepat, Ini Tanggapan Kepala BPKAD Banten Soal Nasib THR ASN dan Honorer Banten

“Mungkin bisa dimulai dianggaran perubahan 2023 atau dianggaran murni tahun 2024. Jadi artinya dari sisi kami di DPRD Banten sangat mendorong agar pesantren ini bisa lebih mandiri,” kata Gembong.

“Dan kemarin kita juga mengkritik bantuan-bantuan yang yang disalurkan Pemprov banyak tapi bantuannya nilainya kecil-kecil. Jadi kita mengusulkan agar nilai bantuan itu lebih besar sehingga pesantren ini kalau dia mau bangun ruang kelas bisa jadi. Seperti kemarin itu kan Rp20 juta ya? untuk operasional saja sudah habis,” sambung Gembong.

Terlebih kata Gembong, pondok pesantren yang tergabung dalam FSPP sudah memiliki basis data yang jelas sehingga akan mempermudah Pemprov Banten dalam prososes pendisitribusian dana hibah.

“Ke depan kita menguslkan karena FSPP ini kan sudah ada data. Tinggal kita gilir aja misalkan tahap pertama berapa pesantren dan tahun berikutnya berapa pesantren. Pemerintah ini kan lima tahun sekali. Dalam lama tahun itu sudah berapa pesantren yang sudah terbantu kalau memang kita fokus ke sana. Saya fikir Pemprov Banten juga sudah harus memikirkan ke sana. Karena suka tidak suka pesantren ini berperan dalam menaikan indeks pembangunan manusia (IPM) satu daerah,” katanya.

“Kemajuan daerah kan dihitungnya dari IPM baik dari sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Jadi saya pikir peran pesantren ini sangat besar dalam menaikan IPM suatu daerah,” tambah Gembong.

Pada saat ini lanjut Gembong, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten pada tahun 2022 mencapai 73,32 atau berada di peringkat 10 besar di tingkat nasional. Dengan raihan itu, Gembong berharap IPM Banten terus ditingkatkan.

“IPM di Banten kan sekitar 73,32. Dan ini masih bisa kita tingkatkan. Dan 73 ini sudah rata-rata. Karena antara Tangerang dan Banten selatan jomplang. Pandeglang dan Lebak itu masih 60 IPM nya. Sementata di Tangerang Selatan IPM nya sudah di atas 71,” katanya.

“Dan sekali lagi pesantren peranannya sangat besar. Jadi jangan diremehkan. Jadi pemerintah ini jangan memandang hanya dari pendidikan umum. Nah ini bukan hanya di Banten saya pikir di pemerintah pusat rasanya melirik pesantren itu setengah hati. Nah ini bisa kita mulai dari Banten karena saya sendiri dari Banten dan memberikan contoh seperti ini pengelolaan pesantren,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top