SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Tak tanggung-tanggung, selain menggasak motor di belasan lokasi, salah satu pelaku kedapatan mengantongi puluhan gram narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kramatwatu, Kompol Bai Ma’mun mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif atas laporan pencurian motor di Kampung Pancuran, Desa Lebakwana, pada Februari lalu.
“Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka berinisial RR (20). Tim bergerak cepat mengamankan RR di wilayah Pamindangan, Kelurahan Unyur, Kota Serang pada Senin (2/3/2026),” ujar Kompol Bai Ma’mun mewakili Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria.
Saat proses penangkapan RR, petugas dibuat terkejut. Selain menemukan barang bukti terkait pencurian, polisi juga mendapati narkotika jenis sabu seberat 20 gram di tangan tersangka. RR pun tak berkutik dan mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
Tak berhenti di situ, Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Ipda Andri Setiawan, memimpin pengembangan ke wilayah Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu. Di sana, polisi meringkus rekan RR berinisial FR (22).
“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah beraksi di 16 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Kramatwatu,” tambah Ipda Andri.
Meski RR dan FR sudah dibui, polisi masih memiliki pekerjaan rumah. Berdasarkan keterangan tersangka, terdapat enam orang lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.
“Identitas enam DPO sudah kami kantongi, yakni HI, BS, RN, ST, AN, dan TK. Saat ini tim masih melakukan pengejaran di lapangan,” tegas Kapolsek.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor (milik korban dan sarana pelaku), satu buah kunci “T”, serta 20 gram sabu. Untuk kasus narkotika, Polsek Kramatwatu telah melimpahkan berkas dan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota.
Atas perbuatannya, kedua pemuda ini dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.***














