Selasa, 20 Oktober 2026

Disorot Warga, Pengerjaan Sedimentasi Buatan di Sungai Cikalumpang Padarincang Dihentikan Sementara

- Senin, 31 Agustus 2026

| 12:06 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID— Rencana pembangunan sedimentasi buatan di aliran Sungai Cikalumpang, Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dihentikan sementara. Pengerjaan yang berada di area rencana pembangunan Yayasan Pendidikan Tahfidz Qur’an Terpadu itu belum akan dilanjutkan sampai kajian terhadap rencana tersebut selesai dilakukan.

Penghentian pengerjaan dilakukan setelah aktivitas di sekitar aliran sungai mendapat sorotan dan memunculkan kekhawatiran dari masyarakat. Warga sebelumnya mempertanyakan dampak pekerjaan tersebut terhadap aliran sungai dan kondisi irigasi di kawasan itu.

Juru Bicara Yayasan Cinta Diri Sejati, Eko Budianto, mengatakan keputusan menghentikan pekerjaan diambil untuk memberikan waktu kepada pihak yayasan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Sesuai pernyataan dari pemilik, pengerjaan kita batalkan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Kami akan melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu,” kata Eko seusai mengikuti pertemuan dengan warga dan sejumlah tokoh di Wisata Alam Kampoeng 165, Minggu, 30 Agustus 2026.

Menurut Eko, pekerjaan yang direncanakan di Sungai Cikalumpang tidak dimaksudkan untuk mengubah arah aliran sungai secara ekstrem. Struktur yang akan dibuat, kata dia, merupakan sayap penahan untuk membantu mengatur aliran ketika debit air meningkat.

Ia menyebut kondisi bangunan irigasi yang ada saat ini mulai terkikis sehingga diperlukan upaya untuk mengurangi tekanan arus air terhadap bagian tersebut.

“Prinsipnya bukan dibelokkan, tapi kita bikin sayap. Supaya ketika debit air besar tidak langsung menghantam irigasi yang ada karena sudah mulai terkikis. Jadi debit air terbagi dua dan tidak langsung merusak tanggul awal,” ujarnya.

Namun, rencana tersebut masih harus melalui proses evaluasi, termasuk menyangkut aspek administrasi dan perizinan. Eko mengakui pihak yayasan sejauh ini baru melakukan koordinasi awal dengan pemerintah di tingkat desa dan kecamatan.

Pihak yayasan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemerintah desa. Sosialisasi awal juga telah dilakukan kepada pihak kecamatan. Adapun kelengkapan administrasi serta perizinan lanjutan masih akan menjadi bagian dari pembahasan.

“Kaitan dengan izin dan prosedur ke arah sana nanti akan menjadi bahan kajian kita bersama. Jika dari hasil evaluasi dan kajian yayasan memutuskan dibatalkan secara total (full), maka area yang sempat dikerjakan akan kami kembalikan ke kondisi asal,” kata Eko.

Ia mengatakan pembangunan yayasan pada dasarnya mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat. Dukungan tersebut diberikan dengan catatan pembangunan membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terhadap lingkungan serta aliran Sungai Cikalumpang.

Penghentian sementara ini sekaligus membuka ruang bagi pihak yayasan untuk mengevaluasi kembali desain dan rencana pengerjaan sebelum mengambil keputusan mengenai kelanjutan proyek tersebut.***

2