CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Desakan pencopotan Ketua PCNU Kota Cilegon Erick Rebiin mencuat. Forum Santri Aswaja Kota Cilegon menilai Erick tidak kompeten dan mendesak PBNU segera turun tangan.
Desakan itu disampaikan Ketua Forum Santri Aswaja KH Humaidillah Royyani saat ditemui di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah, Citangkil, Senin (20/4/2026) malam.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengirim delegasi ke PBNU pada 17 April 2026 untuk menyampaikan langsung permohonan pergantian.
“Kami menyampaikan surat dari Abuya Muhtadi terkait permohonan pergantian Ketua PCNU Kota Cilegon atas nama H. Erick Rebiin yang dinilai tidak kompeten,” ujarnya.
Tak hanya soal figur, Forum Santri juga menyoroti proses Konfercab yang dianggap bermasalah. Mereka menilai forum tersebut tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Keberadaan MWC bentukan karateker disebut tidak melalui kaderisasi PD-PKPNU, sementara MWC lama yang masih memiliki SK aktif justru tidak dilibatkan.
Situasi itu membuat legitimasi hasil konfercab dipertanyakan.
“Kami mohon Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga marwah NU,” kata Humaidillah.
Mantan Sekretaris PCNU Kota Cilegon, Muhammad Rifqi, menegaskan bahwa surat yang dikirim ke PBNU berasal dari KH Muhtadi Dimyati (Abuya Muhtadi), tokoh ulama Banten sekaligus Mustasyar PBNU.
Menurutnya, surat tersebut ditujukan kepada Rois Syuriah KH Akrom Latifi untuk mengganti Erick Rebiin dengan Syaikhul Amin.
Rifqi juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan PBNU, Ketua Umum mengaku terkejut dengan dinamika yang terjadi di Cilegon.
“Gus Ketum kaget dan menyayangkan proses konfercab yang tidak terkonfirmasi ke Ketua Umum,” ujarnya.
Ia menyoroti peran karateker yang dinilai tidak terkoordinasi, termasuk membentuk MWC baru dan memberikan hak suara dalam konfercab.
“MWC lama masih aktif sampai 2027, tapi tidak dilibatkan. Ini bertentangan dengan aturan organisasi,” tegasnya.
Selain itu, MWC bentukan tersebut disebut tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki sertifikat PD-PKPNU.
Rifqi menambahkan, nota protes dari MWC lama sebenarnya telah dikirim ke PBNU, namun tidak pernah sampai ke Ketua Umum.
“PBNU akan melakukan pembaruan SK, termasuk PCNU Kota Cilegon,” katanya
Secara terpisah, Ketua PCNU Kota Cilegon Erick Rebiin enggan berkomentar panjang terkait desakan pergantian dirinya yang telah disampaikan ke PBNU. Ia menilai isu tersebut bukan untuk ditanggapi di luar mekanisme organisasi yang berlaku, dan menyerahkan sepenuhnya pada aturan serta forum resmi NU.
“Ya, tidak perlu saya tanggapi, Kang. Itu di luar mekanisme organisasi yang ada,” ujar Erick Rebiin singkat.***














