SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Kebijakan pemerintah pusat yang berencana mendanai langsung gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa angin segar bagi efisiensi keuangan daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyambut positif wacana ini karena dinilai mampu mengurai tekanan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa pengalihan beban finansial tersebut otomatis akan membuka ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemda. Dengan demikian, alokasi dana daerah yang selama ini tersedot untuk pembayaran gaji pendidik PPPK dapat dialihkan guna mendanai sektor pembangunan prioritas dan peningkatan fasilitas publik lainnya.
”Tentu ini kabar positif. Jika gaji guru PPPK ditanggung sepenuhnya oleh pusat, beban anggaran Pemkot Serang berkurang drastis,” tegas Budi saat memberikan keterangan, Senin (24/8/2026).
Kendati mengapresiasi langkah strategis tersebut, Budi tetap menyampaikan catatan kritis. Ia menyoroti pentingnya kejelasan skema pembiayaan agar kebijakan ini tidak berimbas pada pengurangan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalir ke daerah. Pemkot berharap pembiayaan dari pusat murni menjadi tambahan alokasi tanpa memangkas porsi DAU reguler Kota Serang. Sinkronisasi regulasi juga terus dikawal agar transisi sistem pembiayaan ini selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
”Harapan kami jelas, pembayaran diambil alih pusat tanpa perlu memangkas nilai DAU daerah. Maka dari itu, mekanisme resminya terus kita koordinasikan dengan kementerian terkait,” imbuhnya.
Guna memastikan skema pengalihan ini berjalan mulus tanpa merugikan kas daerah, Wali Kota Budi Rustandi langsung bertolak ke Jakarta untuk menghadiri Rapat Koordinasi di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Dalam lawatan strategis yang membahas pengalihan status kepegawaian dan skema pembiayaan guru ASN tersebut, ia didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati.
”Langkah diplomasi anggaran ini diharapkan membuahkan hasil manis bagi fleksibilitas APBD Kota Serang ke depan,” pungkasnya.***













