BANTENPRO.CO.ID, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten. Salah satu upaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar dari pembangunan dan kemakmuran masyarakat Banten.
“Hari ini kita difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan satu moment akses kinerja keuangan untuk menggulirkan program yang baik terhadap akses pengelolaan keuangan daerah,” ucap Al Muktabar usai membuka Capacity Buliding Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Hotel Arya Duta Karawaci, Lippo Village, Jl. Boulevard Jenderal Sudirman No. 401, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis, (16/03/2023).
Menurutnya, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan implementasi dari program-program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merumuskan hal-hal konkret dalam menggunakan instrumen keuangan bagi kemakmuran masyarakat salah satunya di Provinsi Banten.
“Ini merupakan pemahaman kita dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang mengembangkan sektor pembiayaan teraktivitaskan ke masyarakat di berbagai sektor,” jelasnya.
Dengan hak pengawasan yang dimiliki oleh OJK, Al Muktabar menjelaskan bahwa upaya peningkatan kapasitas tata kelola keuangan mampu menjaga likuiditas kas daerah yang mampu merumuskan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Provinsi Banten.
“Dan saya berharap fasilitasi yang diberikan OJK ini mampu membentuk ekosistem baru yang pada akhirnya kita persembahkan dalam tata kelola keuangan baik dalam proses pendapatannya, belanjanya serta tanggung jawabnya yang kita persembahkan untuk pembangunan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Roberto Akyuwen menjelaskan bahwa Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) ini merupakan agenda rutin untuk memberikan literasi terhadap program-program pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita memberikan literasi kepada para pemangku kebijakan baik di Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengetahui program apa saja yang akan kita laksanakan,” jelasnya.
Roberto menjelaskan, dengan perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Banten yang terus meningkat serta didukung dengan program-program yang akan dilaksanakan ini, mampu menggandeng para pelaku usaha mikro agar bisa mengatasi persoalan-persoalan dengan mudah.
“Karena semakin banyak pelaku perusahaan mikro yang terakses ke lembaga pembiayaan dan pengelolaan ini, maka persoalan seperti kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan sosial bisa teratasi,” jelasnya.
Namun demikian, terkait akses terhadap berbagai layanan keuangan (inklusi keuangan) di Provinsi Banten perlu diperkuat dalam hal literasi keuangan yang perlu digaungkan tidak hanya kepada para pelaku UMKM namun juga menyasar kepada para pelajar, masyarakat pedesaan dan para pelaku ekonomi hijau (petani).
“Nah dalam kegitan ini juga terdapat sasaran prioritas dalam pelaksanaan TPAKD. Jadi di satu sisi kita bertujuan untuk membawa masyarakat agar menggunakan layanan keuangan agar semakin paham dan terhindar dari penyalahgunaan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan literasi keuangan yang sudah merata. Pelaksanaan program TPAKD di Provinsi Banten yang meliputi fasilitasi permodalan (Business matching), pembukaan rekening pelajar, Desa keuangan inklusif (Desa Digital) bisa diimplementasikan dengan baik.
“Maka dengan TPAKD ini yang berisi organ-organ Pemerintah yang bekerja dengan perekonomian diharapkan bisa melakukan program yang bisa meningkatkan usahanya,” pungkasnya.***