BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten terus memberikan motivasi kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang didasari dengan Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) yang terus diterapkan dan dikembangkan, sebelum menjadi ASN Banten.
Hal itu dijelaskan Plh Sekda Banten Virgojanti usai memberikan ceramah mengenai Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK berdasarkan implementasi dari Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values bagi pegawai khususnya ASN Banten, di Aula Bougenville BPSDM Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang. Kamis, (11/05/2023).
Menurut Virgojanti, dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, ASN Banten hendaknya memegang satu nilai dasar dan semboyan yang sama bisa dijadikan pondasi dalam membangun bangsa dan menjadi ujung tombak dari upaya pembangunan.
“Kita ingin ASN Banten sebagai pelayan masyarakat yang tentunya dibangun dari nilai-nilai dan semboyan yang mampu mempersatukan kinerja kita yang tertuang dalam BerAKHLAK ini,” ungkap Virgojanti.
Pemprov Banten Atur Jam Kerja ASN dan Pastikan Palayanan Publik Tetep Berjalan
Plh Sekda Banten Virgojanti Latihan Mendayung di Kolam Retensi 3 KP3B
Disebutkan Virgojanti, dalam rangka memberikan motivasi serta budaya kerja kepada CPNS. Pemprov Banten terus memaksimalkan strategi dalam menciptakan pemerintahan yang berkelas Dunia (World Governance) dengan terus mengimplementasikan core values atau nilai-nilai dasar ASN yang amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Dengan nilai-nilai yang kita yakini selaras, kita tidak hanya mampu melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik saja, tetapi mampu menjadikan tantangan sebagai peluang untuk bisa berkompetensi menjadi suatu pemerintahan yang berkelas dunia,” jelas Virgojanti.
Virgojanti juga menyampaikan, dengan terus meyakini dan mengamalkan core value mampu meningkatkan tanggung jawab yang senantiasa berkembang terus dalam menghadapi perubahan.
“Melalui peningkatan kompetensi ini mudah-mudahan berbagai tantangan di lingkungan organisasi maupun di luar organisasinya bisa dengan cepat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Virgojanti juga menjelaskan bahwa seorang ASN juga harus berperilaku sesuai dengan kode etik yang berlaku dimana ia bekerja. Dengan kode etik yang ada, tidak hanya dianggap sebagai syarat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi dijadikan hal yang wajib dilakukan saat memberikan pelayanan.
“Kode etik ini menyangkut perilaku ASN dalam bekerja. Bagaimana ia memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.
“Dengan kode etik yang kita ingatkan. Ini tidak hanya mereka hanya sekedar hafal tapi disertai dengan implementasinya yang baik,” lanjutnya.
Virgojanti berharap dengan Core Value dan Kode Etik yang diimplementasikan secara beriringan mampu menghadirkan pribadi baru yang bisa mengoptimalkan pelayanan sebagai pondasi utama bagi suatu pemerintahan.
“Nah maka dari itu saya berharap dengan nilai-nilai yang saya sampaikan tadi beserta kode etik yang kita sampaikan bersama-sama mampu meningkatkan ASN yang kompeten, inovatif sehingga mampu melayani masyarakat dengan optimal,” pungkasnya.***