Oleh: Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Dekan FKIP UNTIRTA
Rabu, 28 Januari 2026, Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menggelar istigotsah di Pendopo KP3B yang dihadiri Wakil Gubernur Banten. Sehari setelahnya, Kamis 29 Januari 2026, Gubernur Banten hadir dalam evaluasi satu tahun pemerintahan Andra–Dimyati di Aula FISIP UNTIRTA Sindang Sari. Dua peristiwa ini menandai kedekatan simbolik antara pemerintah dengan kampus dan pesantren. Santri ditempatkan sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Relasi kultural semakin kuat. Namun relasi simbolik perlu bergerak ke relasi struktural. Di sinilah relevansi evaluasi SABDA Banten menjadi penting.
Banten memiliki lebih dari empat ribu pesantren yang tersebar di delapan kabupaten/kota dan 155 kecamatan. Jaringan ini hidup di desa-desa dan menyatu dengan denyut masyarakat. Pesantren bukan hanya pusat ibadah, tetapi pusat pendidikan dan ekonomi komunitas. Santri berinteraksi langsung dengan petani, pedagang, dan pekerja desa. Mereka memiliki legitimasi moral dan sosial yang kuat. Karena itu, pesantren adalah modal sosial terbesar pembangunan daerah. Realitas ini menempatkan santri sebagai aktor strategis, bukan sekadar simbol.
SABDA Banten, Santri bagi Pembangunan Daerah, lahir dari kesadaran bahwa santri adalah kekuatan pembangunan. Santri diposisikan sebagai subjek kebijakan. Cita SABDA adalah santri yang beriman, berilmu, dan berdampak. Pesantren diarahkan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Santri tidak hanya menjaga moral publik, tetapi juga menggerakkan kesejahteraan. SABDA ingin menghubungkan pesantren dengan arah pembangunan daerah. Ini visi besar dan relevan. Visi inilah yang menjadi standar untuk menilai pelaksanaannya.
SABDA seharusnya menjadi jembatan antara Undang-Undang dan Perda Pesantren dengan praktik lapangan. Regulasi telah memberi pengakuan dan fasilitasi. Yang dibutuhkan adalah sistem kerja yang menghubungkan pesantren dengan program daerah. SABDA berperan sebagai orkestrator. Ia menghubungkan pesantren dengan dinas, dunia usaha, dan pasar. Dengan peran ini, pesantren tidak berjalan sendiri. Kebijakan hadir sebagai penguat. Inilah cita kebijakan yang diharapkan.
Namun, di lapangan, giat SABDA “mendompleng” banyak kegiatan pesantren telah berjalan sebelum SABDA ada. Festival Santri di Lebak dan inovasi teknologi di Pesantren Assa’adah adalah contoh nyata. Kegiatan ini lahir dari inisiatif pesantren sendiri. SABDA kemudian hadir untuk merangkulnya. Hal ini menunjukkan daya hidup pesantren yang kuat. Peran SABDA belum sepenuhnya menjadi sumber lahirnya program baru. Ia lebih sering menjadi payung bagi kegiatan yang sudah ada. Di sini tampak jarak antara cita orkestrasi dan realitas akselerasi.
SABDA selama ini lebih tampak dalam bentuk festival, expo, dan peringatan Hari Santri. Etalase ini penting untuk visibilitas. Namun perubahan struktural membutuhkan lebih dari itu. Setelah acara selesai, santri kembali ke rutinitas lama. Sistem pendampingan jangka panjang belum merata. Akses modal, pasar, dan pelatihan berkelanjutan masih terbatas. SABDA belum sepenuhnya hadir dalam kerja sehari-hari pesantren. Di sinilah arah penguatan kebijakan perlu ditata ulang.
APBD Provinsi Banten 2025 sekitar Rp11,54 triliun. Angka ini menunjukkan kapasitas fiskal yang besar. Namun belum terlihat alokasi yang secara eksplisit dan terintegrasi untuk pesantren dan santri. Dukungan masih tersebar dan tidak fokus. Tanpa pembiayaan yang jelas, program sulit berkelanjutan. Pesantren membutuhkan kepastian agar bisa merancang agenda jangka panjang. SABDA memerlukan fondasi fiskal yang tegas. Tanpa itu, visi besar sulit diwujudkan.
Penguatan pertama SABDA adalah menjadikan santri sebagai raksa desa. Santri hidup di desa dan memahami struktur sosialnya. Ketahanan pangan komunitas harus menjadi program inti. Pesantren memiliki lahan, tenaga, dan jaringan. Santri dilatih menanam, mengolah, dan mendistribusikan pangan. Negara memastikan sistem produksi dan pemasaran berjalan. Dengan begitu, desa tidak hanya bertahan, tetapi berdaulat. Inilah wajah SABDA yang menyentuh akar masyarakat.
Penguatan kedua adalah membangun Jaringan Koperasi Hijau Pesantren. Koperasi menjadi infrastruktur ekonomi santri. Pemerintah memfasilitasi konsolidasi antar-pesantren. Koperasi mengelola pangan, logistik, energi, dan distribusi produk pesantren. Dengan prinsip hijau, koperasi berbasis keberlanjutan dan ekonomi sirkular. Santri belajar bisnis yang etis dan modern. Tanpa koperasi, ekonomi pesantren terfragmentasi. Dengan koperasi, pesantren memiliki daya tawar. Inilah tulang punggung ekonomi SABDA.
Penguatan ketiga, inisiatif ketahanan energi pesantren. Masjid dan pesantren layak dijadikan pilot project energi terbarukan. Panel surya di atap masjid, asrama, dan ruang belajar adalah langkah konkret. Energi matahari menurunkan biaya operasional pesantren. Santri belajar teknologi energi bersih sejak dini. Pesantren menjadi pusat edukasi transisi energi. Pemerintah memfasilitasi instalasi dan pembiayaan awal. Dengan ini, pesantren tidak hanya mandiri pangan, tetapi juga mandiri energi.
Poros keempat, penguatan literasi teknologi dan industri strategis. Banten adalah provinsi industri, terutama baja dan manufaktur. SABDA harus masuk ke jantung struktur ekonomi daerah. Santri dipersiapkan sebagai tenaga terampil dan wirausaha industri. Pesantren bermitra dengan kawasan industri. Pelatihan vokasi diarahkan ke kebutuhan riil pasar kerja. Santri membawa etos moral ke dunia industri. Ini integrasi iman dan produksi. Dengan cara ini, pesantren tidak berada di pinggiran ekonomi modern.
Keempat poros ini membutuhkan tata kelola yang profesional. Harus ada unit lintas dinas yang mengawal SABDA. Data dan indikator menjadi dasar kerja. Tetapkan alokasi khusus pesantren dan santri dalam APBD. Susun roadmap lima tahunan dengan indikator terukur. Bangun jalur vokasi santri ke industri strategis. Fasilitasi jaringan Koperasi Hijau Pesantren secara sistemik. Dengan langkah ini, SABDA bergerak dari visi ke sistem kerja.
SABDA Banten berada di antara cita luhur dan realitas kebijakan. Cita besarnya relevan dengan potensi pesantren. Realitasnya menuntut penguatan sistem dan keberlanjutan. Dengan raksa desa, koperasi hijau, ketahanan energi, dan industri strategis, SABDA memiliki arah yang jelas. Santri menjadi penjaga desa, pelaku ekonomi, dan aktor industri. Pemerintah, pesantren, dan dunia usaha bergerak dalam satu ekosistem. Jika dijalankan konsisten, SABDA bukan sekadar program. Ia menjadi mesin pembangunan daerah berbasis pesantren—dari Banten untuk Indonesia.***













