SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya untuk menerapkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis meritokrasi secara penuh mulai tahun depan. Hal ini ia sampaikan usai melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Budi Rustandi menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru dirotasi harus menunjukkan kinerja yang optimal, utamanya dalam dua aspek penting: pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang pertama adalah mereka harus benar-benar bekerja. Karena nanti, sesuai dengan komitmen saya dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), tahun depan kita akan memakai sistem merit,” ujar Budi Rustandi, Kamis (31/10/2025).
Menurutnya, sistem merit ini akan memberinya kewenangan sebagai kepala daerah untuk langsung mengganti pejabat yang kinerjanya dinilai tidak bagus.
“Artinya, manajemen talenta itu saya bisa. Dengan kewenangan kepala daerah, ketika ada yang tidak bagus menurut kepala daerah, evaluasinya itu bisa langsung diganti ke depan, tidak diizinkan lagi, tidak ada,” tegasnya.
Wali Kota Budi Rustandi secara spesifik menginstruksikan para pejabat baru untuk fokus membantu Pemkot Serang dalam mencari PAD atau ‘mencari duit’. Jika ada yang tidak bagus, evaluasi akan langsung dilakukan.
Ia juga memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika terindikasi ada pelanggaran.
“Makanya BKD sekarang saya perintahkan kalau ada pelanggaran di bawah, OPD, Buskes, atau masalah lain-lain, segera turun sidak. Dan tidak harus ada pelanggaran, mereka harus tetap sidak untuk sok terapi kepada para ASN agar mereka bekerja lebih optimal lagi, lebih maksimal,” jelasnya.
Rotasi yang dilakukan saat ini, kata Wali Kota, didasarkan pada kinerja sesuai arahan BKN. Selain untuk mengisi tantangan baru, rotasi juga bertujuan mengurangi rasa kejenuhan ASN yang sudah lama di posisi sebelumnya.
Mengenai ancaman penonaktifan (non-job) bagi pejabat yang tidak sesuai harapan, Budi Rustandi menyatakan ada mekanismenya.
“Ada mekanismenya, tidak langsung dinon-jobkan. Kita proses sesuai dengan aturan dan BKN. Tentunya ketika ada OPD yang tidak baik, tidak bekerja dengan maksimal, akan menjadi evaluasi saya dan catatan saya. Tentunya ujung-ujungnya ganti,” tutupnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, M. Farhan Azis, mengapresiasi langkah rotasi dan promosi ini sebagai upaya penyegaran organisasi. Namun, ia memberi dua catatan penting yang harus dikawal Pemkot Serang.
“Pertama, promosi ini maupun rotasi harus berbasis meritokrasi, jadi berdasarkan kemampuan dan hasil kerja,” kata Farhan.
Peringatan keras kedua, kata Farhan, adalah agar segala tindakan Pemkot harus menghindari tindakan favoritisme.
“Favoritisme dalam arti misalkan ada kerabat, ada kenalan atau apa yang memang tidak memiliki kemampuan namun dipaksakan untuk naik jabatannya, itu tidak boleh,” tegasnya.
DPRD akan terus memantau hasil dari rotasi ini dan tidak segan merekomendasikan kepada Wali Kota jika ada pejabat yang dinilai tidak layak atau tidak tepat di posisinya saat ini.***














