SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah serius untuk mempercantik wajah kota dan menertibkan kesemrawutan jaringan kabel provider. Pemkot Serang resmi meneken perjanjian kerja sama dengan PT Roda Data Mandiri untuk menata kabel udara menjadi kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Serang pada Selasa (28/10/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menyebut kerja sama ini sebagai langkah fundamental. Tujuannya ganda: memperindah estetika kota dan menertibkan kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami dari Pemerintah Kota Serang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Roda Data Mandiri. Perusahaan ini akan membantu Pemerintah Kota Serang dalam rangka melakukan penataan untuk mempercantik terhadap persoalan kesemrawutan kabel provider yang ada di wilayah Kota Serang,” ujar Iwan, dikutip Selasa (28/10/2025).
Iwan menjelaskan, penandatanganan kerja sama tahap pertama ini difokuskan pada jalur-jalur yang sedang dalam proses penataan dan revitalisasi kawasan Royal. Program ini dilakukan bersamaan dengan proyek perbaikan infrastruktur agar tidak terjadi pembongkaran berulang.
“Hari ini khusus penandatanganan untuk jalur-jalur yang sedang kita lakukan penataan revitalisasi kawasan Royal, ini gayung bersambut pekerjaannya. Sekaligus kita berkolaborasi,” jelasnya.
Secara teknis, penataan akan dilakukan melalui pembangunan galian bawah tanah yang dilengkapi dengan manhole atau lubang kontrol. Manhole ini berfungsi sebagai sarana pemeliharaan jaringan kabel jika di kemudian hari terjadi gangguan.
“Nanti kabel-kabel provider akan turun, ada manhole-manhole sebagai kontrol untuk dilakukannya pemeliharaan apabila terjadi trouble ke depan,” imbuh Iwan.
Untuk tahap pertama, panjang jalur kabel bawah tanah yang akan dikerjakan mencapai 1,5 kilometer. Meliputi ruas Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Jalan Kitapa, Jalan Diponegoro, dan Jalan Maulana Yusuf.
Iwan juga menegaskan bahwa proyek ini sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Pendanaan proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh PT Roda Data Mandiri melalui sistem sewa jalur kepada Pemkot Serang.
“Dananya langsung dari PT Roda Data Mandiri, dari perusahaan dan bentuknya sewa ke Pemerintah Kota Serang jalur-jalur tersebut yang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Serang,” tegas Iwan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Roda Data Mandiri, Deni Mulyana, menyatakan dukungannya penuh.
“Kami dari PT Roda Data Mandiri hanya bisa full support Kota Serang untuk menjadi kota yang cantik. Saya support dari sisi infrastrukturnya, untuk pelaksanaan di lapangan dan kalau kota cantik, semakin betah warga tinggal di tempat tersebut,” ungkap Deni.
Deni memaparkan, nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 juta per meter. Rencana total panjang jaringan yang akan dikerjakan secara bertahap mencapai 40 kilometer sesuai kebutuhan Kota Serang.
“Kalau ngomongin anggaran, kurang lebih per meter ini bisa kita katakan Rp1,1 juta something per meter, itu buat nilai investasinya,” katanya.
Proyek tahap pertama akan segera dimulai. Sedangkan tahap kedua direncanakan dilanjutkan pada lima ruas jalan lainnya di tahun 2026, termasuk Jalan Juhdi.***














