Jumat, 28 Maret 2025

Wow! Anggaran Tagihan Listrik Lampu Jalan di Kabupaten Serang Rp 10,5 Miliar

Mahyadi

| Senin, 10 Februari 2025

| 18:34 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengalokasikab anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU). Anggaran tagihan listrik itu akan menguras APBD Kabupaten Serang Tahun 2025.

Hal itu terungkap dari laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilihat Bantenpro, Senin (10/2/2024). Kode rencana umum pengadaan (RUP) tersebut adalah 55645587.

Paket pengadaan tersebut diberi nama belanja rekening penerangan jalan dengan uraian pekerjaan beban jasa listrik P-3/TR. 

Spesifikasinya, anggaran sebesar Rp10,5 miliar tersebut akan digunakan untuk membayar listrik PLN terkait penerangan jalan umum (PJU). 

Jenis pengadaan ini termasuk ke dalam penunjukan dikecualikan. 

“Total Pagu Rp10.559.541.52,” demikian bunyi yang tertulis di dalam website LKPP.

Redaksi telah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Benny Yuarsa dan  Damar Wigutomo Sekretaris Dishub terkait nilai anggaran tagihan listrik untuk penerangan jalan di Kabupaten Serang Tahun 2025 tersebut. 

Namun, hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban. Pesan singkat whatsapp yang dikirim wartawan tak dibuka hanya sekedar lihat. Bahkan panggilan telepon kepada dua pejabat Dishub Kabupaten Serang itu juga tak direspon.****

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top