Jumat, 2 Oktober 2026

37 Warga Urus Paspor di Layanan Pasporia Saat Car Free Day Kota Serang

- Senin, 10 Agustus 2026

| 18:17 WIB

Pasporia

(Foto: Dok. Imigrasi Serang).

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sebanyak 37 warga memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Minggu Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang saat Car Free Day Kota Serang, Minggu (9/8/2026).

Layanan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia dan HUT ke-19 Kota Serang.

Kehadiran Pasporia juga menjadi upaya Kantor Imigrasi Serang mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dari total 37 pemohon, sebanyak 14 orang mengajukan permohonan paspor baru. Sementara 23 pemohon lainnya memanfaatkan layanan untuk melakukan penggantian paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, Pasporia memberikan alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.

“Pasporia menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Dengan hadir di Car Free Day, masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mendapatkan layanan keimigrasian dengan lebih mudah dan dekat,” ujarnya.

Selain layanan paspor, Kantor Imigrasi Serang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.

Kolaborasi tersebut menghadirkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Day.

Ia mengatakan, kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat layanan publik yang lebih luas kepada masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan layanan paspor, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar Car Free Day,” katanya.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Pasporia menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Serang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, fleksibel, adaptif, dan dekat dengan masyarakat.

“Semangatnya adalah menghadirkan pelayanan yang hadir, melayani, dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui layanan Pasporia, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang terus mendorong transformasi pelayanan keimigrasian agar semakin mudah diakses masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan program Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menekankan pelayanan keimigrasian yang hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*

2