Kamis, 30 April 2026

Keluarga Korban Mutilasi Gunung Sari Ricuh Usai Sidang Tuntutan, Minta Pelaku Dihukum Mati dan Dimutilasi

- Kamis, 31 Juli 2025

| 13:47 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID– Suasana Pengadilan Negeri (PN) Serang mendadak tegang usai sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa ML (23) dalam kasus mutilasi di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Kamis 31 Juli 2025.

Kericuhan pecah di antara keluarga korban SA (19) yang merasa tidak puas dengan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Fitriah kepada pelaku.

Puluhan anggota keluarga korban yang hadir dalam persidangan tak dapat menahan emosi mereka setelah mendengar tuntutan JPU yang dinilai terlalu ringan. Tangisan histeris dan teriakan amarah memenuhi ruang sidang begitu majelis hakim menutup persidangan.

“Satu yang saya sakit hati ya pengakuan kehamilannya anak saya itu fitnah,” ujar Mastura, orang tua korban, di PN Serang.

Ia bahkan melontarkan permintaan yang ekstrem. “Saya minta lebih dari hukuman mati, saya minta pelaku juga dimutilasi,” sambungnya, menunjukkan betapa dalamnya luka dan kemarahan yang dirasakan keluarga.

“Tidak adil! Anak kami dibunuh dengan keji, dimutilasi, kok tuntutannya cuma segitu?!” teriak salah seorang kerabat korban dengan nada tinggi, matanya merah menahan amarah.

Beberapa anggota keluarga korban sempat berusaha mendekati kursi terdakwa, namun berhasil dihalau oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan pengadilan yang sigap membentuk barikade. Dorong-dorongan tak terhindarkan saat keluarga mencoba meluapkan kekecewaan mereka.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak JPU terkait besaran tuntutan yang dibacakan. Namun, dari reaksi keluarga korban, indikasi kuat menunjukkan bahwa tuntutan tersebut jauh dari harapan mereka yang menginginkan hukuman setimpal. Bahkan, pidana mati pun dinilai kurang, mengingat kekejaman perbuatan terdakwa yang telah memutilasi korban.

“Kami minta keadilan seadil-adilnya! Nyawa dibayar nyawa!” seru seorang ibu yang mengaku sebagai keluarga korban, sambil terisak.

Melihat situasi yang semakin memanas, aparat kepolisian segera memperketat pengamanan di area pengadilan. Terdakwa ML langsung dievakuasi ke ruang tahanan dengan pengawalan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kericuhan ini menjadi cerminan betapa dalamnya luka dan kemarahan keluarga korban atas kasus pembunuhan sadis yang menimpa SA di Gunung Sari beberapa waktu lalu. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang benar-benar memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***