SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Rencana Pemerintah Provinsi Banten merekrut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, untuk mengisi posisi eselon II dipastikan tidak akan berjalan mulus. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan tidak memberikan izin kepada Nanang untuk pindah.
Budi menjelaskan, keputusannya ini diambil untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Serang. Menurutnya, peran Sekda sangat vital dalam memastikan roda birokrasi berjalan lancar, terutama saat pemerintah kota sedang fokus pada pembangunan strategis.
“Saya harus menjaga kondusivitas internal Pemerintah Kota. Saya meminta beliau untuk tidak pindah ke Provinsi Banten, tapi berkenan menyelesaikan jabatannya di Kota Serang,” kata Budi pada Selasa, 9 September 2025.
Budi berharap Nanang tetap mendampinginya hingga masa pensiun tiba. “Artinya, Sekda Nanang tidak diizinkan pindah sampai pensiun,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Nanang Saefudin mencuat setelah ia mengikuti asesmen untuk jabatan eselon II di Pemprov Banten. Di internal Pemkot Serang, sejumlah nama calon pengganti pun mulai dibicarakan. Namun, dengan sikap tegas Wali Kota, rencana pergeseran kursi Sekda tampaknya terhenti.
Keputusan Budi Rustandi ini dinilai sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan dan menghindari potensi kegaduhan di tubuh birokrasi Pemkot Serang. Posisi Sekda memegang peran kunci dalam mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***












