Rabu, 22 April 2026

APBD 2026 Kota Serang Defisit Rp44,3 Miliar, Infrastruktur dan UHC Prioritas Terhambat

- Senin, 17 November 2025

| 17:07 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman (FOTO: MAHYADI/BANTENPRO)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit yang cukup signifikan. Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengungkapkan bahwa defisit ini terjadi akibat koreksi besar pada Dana Transfer Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Muji Rohman menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.487.112.433.561. Namun, setelah dihadapkan dengan proyeksi belanja, APBD Kota Serang tahun 2026 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp44.316.545.974.

“Dengan RABD di tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp44,3 miliar. Defisit tersebut ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp54,816 miliar,” kata Muji Rohman.

Defisit ini dipicu oleh pengurangan dana transfer pusat yang cukup drastis. Muji Rohman menyebut, pengurangan DAU mencapai Rp186 miliar, ditambah DBH sekitar Rp16 miliar, yang jika ditotal mencapai sekitar Rp200 miliar lebih.

“Defisit ini artinya ini ada pengurangan DAU 186 miliar dengan kemudian bagi hasil itu sekitar 16 miliar. Sampai dengan 200 miliar sekian,” tegasnya.

Meski defisit, Muji Rohman memastikan beberapa program prioritas visi-misi Wali Kota yang tertuang dalam RPJMD masih bisa dibiayai.

“Contohnya salah satunya adalah revitalisasi alun-alun karena memang masuk di RPJMD Wali Kota. Dan seragam gratis itu masuk juga di visi-misi daripada Wali Kota,” ujarnya.

Namun, akibat defisit, beberapa program penting belum bisa terbiayai secara penuh, terutama di sektor infrastruktur dan kesehatan.

DPRD baru bisa menganggarkan penambahan sekitar 10 ribu kuota BPJS di tahun 2026. Muji Rohman menyayangkan Kota Serang belum bisa mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

“Harapan saya sih tadinya BPJS di Kota Serang ini sudah UHC dan skala prioritas. Bedanya, masyarakat yang mendaftar BPJS tidak menunggu aktifnya 14 hari, itu bedanya,” jelasnya, sembari berharap Pemkot Serang ke depan dapat menganggarkan lebih banyak untuk BPJS bantuan Pemda.

Untuk menanggulangi defisit, Pemkot Serang melakukan efisiensi ketat atas usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Langkah-langkah efisiensi meliputi:

  • Pengurangan pada anggaran perjalanan dinas.
  • Efisiensi di sektor makan minum.
  • Penghematan pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

Bahkan, Muji Rohman mengungkapkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dianggarkan hanya untuk 11 bulan.

“Bahkan di Kota Serang itu TPP itu dianggarkan di 2026 ini hanya 11 bulan. Jadi Desembernya dia akan cairkan itu di bulan Januari di 2027,” tutupnya.***