Kamis, 16 April 2026

Hamas Banten Desak Pemprov Pulihkan Situ Ranca Gede: Usut Tuntas Aktor Intelektual!

- Kamis, 16 April 2026

| 13:12 WIB

Foto: Ketua Umum Hamas Banten, Irhamullah

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Banten mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengambil langkah konkret terkait polemik Situ Ranca Gede yang diduga telah beralih fungsi menjadi kawasan industri. Aset negara tersebut kini disinyalir dikuasai secara sepihak oleh perusahaan swasta.

Ketua Umum Hamas Banten, Irhamullah menegaskan bahwa secara regulasi, kawasan tersebut sudah tercatat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten maupun Kabupaten Serang sebagai daerah resapan air.

“Perubahan fungsi menjadi bangunan industri jelas menyalahi aturan. Ini aset daerah yang dilindungi undang-undang, bukan untuk dialihkan kepada pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Irham kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Irham menambahkan, persoalan Situ Ranca Gede bukan sekadar masalah administrasi semata, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. Berkurangnya daya tampung air di lokasi tersebut kini berdampak pada meningkatnya risiko banjir di wilayah Binuang dan Cikande.

Selain itu, ia menyoroti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memperkuat adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan aset tersebut.

“Pemerintah wajib memulihkan fungsinya. Jika dibiarkan, penguasaan swasta atas aset negara ini akan semakin permanen dan masyarakat yang menanggung kerugian lingkungannya,” tegasnya.

Terkait kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) oleh pihak swasta di atas lahan situ, Hamas meminta pihak berwenang melakukan uji ulang. Menurut Irham, sertifikat yang terbit di atas lahan yang menyalahi RTRW berpotensi cacat hukum dan harus dibatalkan demi hukum.

Ia juga mengkritik proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Irham menilai penegakan hukum masih tebang pilih karena baru menyentuh pelaku di level bawah.

“Jangan hanya ‘ikan teri’ yang ditangkap. Kami mendesak aparat penegak hukum, bahkan KPK, untuk turun tangan mengungkap aktor intelektual di balik hilangnya aset publik ini,” tambahnya.

Hamas Banten berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga Situ Ranca Gede kembali berfungsi sebagai kawasan resapan air yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Serang Timur.***