Jumat, 12 Juni 2026

Pemkot Serang Kucurkan Bosda untuk 24 SMP Swasta, SPP Wajib Gratis

- Jumat, 12 Juni 2026

| 15:24 WIB

Kadis Pendidikan Kota Serang Ahmad Nuri (foto: Mahyadi)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sebanyak 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Serang kini resmi menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kebijakan ini diperkuat dengan pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengungkapkan bahwa skema penyaluran bantuan telah disesuaikan demi asas keadilan. Jika sebelumnya direncanakan pemberian dana rata sebesar Rp50 juta per sekolah, kini alokasi dana akan dihitung berdasarkan jumlah murid di masing-masing lembaga pendidikan.

“Kita memberikan Bosda dari Pak Wali Kota untuk 24 sekolah swasta yang berkomitmen menggratiskan biaya pendidikan. Penentuannya berdasarkan jumlah murid agar lebih adil,” ujar Nuri, Jumat (12/6/2026).

Nuri menegaskan, bantuan ini bertujuan untuk mendukung operasional sekolah agar layanan pendidikan tetap optimal, sekaligus selaras dengan visi Wali Kota Serang. Dengan adanya tambahan Bosda ini, ia melarang keras sekolah melakukan penarikan biaya bulanan atau SPP kepada wali murid.

“Tidak boleh ada pungutan. Sekolah sudah membuat pakta integritas. Saat masuk dalam sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) daring, mereka sudah berkomitmen tidak menarik biaya SPP atau uang bulanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya berharap, sinergi antara bantuan operasional pusat dan daerah ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjamin akses pendidikan yang merata di Kota Serang.***

2