Rabu, 22 April 2026

Wali Kota Serang Pastikan Penempatan Pejabat Berbasis CACT ProASN, Tegaskan Bebas Intervensi

- Minggu, 23 November 2025

| 11:00 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah maju dalam reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem penilaian berbasis Computer Assisted Competency Test (CACT) ProASN untuk menentukan penempatan pejabat di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa proses penempatan pejabat akan sepenuhnya mengacu pada hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjamin objektivitas dan meniadakan faktor kedekatan atau like and dislike.

Penegasan ini disampaikan Budi Rustandi saat meninjau langsung pelaksanaan CACT ProASN bagi JPTP di Kantor UPT BKN Serang, Minggu (23/11/2025).

“Penempatan seseorang harus sesuai kemampuannya. Semua dinilai oleh BKN dan nanti mereka memberi rekomendasi, siapa cocok di sini, siapa cocok di sana,” ujar Budi.

Proses ini, lanjut Budi, merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat reformasi birokrasi. Ia menekankan pentingnya menempatkan the right man on the right place agar pembangunan daerah dapat berjalan sukses.

“Kalau ingin pembangunan sukses, OPD harus diisi orang yang tepat. Karena itu saya ingin mengikuti sistem yang objektif,” tambahnya.

Budi Rustandi memastikan seluruh hasil tes akan diekspos ke dirinya, kemudian dipresentasikan kembali ke BKN untuk penguatan konsep penempatan.

“Semua transparan. Setelah saya rangkum, saya ekspos lagi ke BKN untuk penyesuaian ke depan,” ucapnya.

Ke depan, Pemkot Serang tidak akan lagi menggelar open bidding untuk pengisian JPTP. Sistem manajemen talenta berbasis hasil CACT ProASN yang sudah diterapkan di Provinsi Banten dan beberapa daerah lain seperti Kota Tangerang, akan menjadi acuan utama.

“Enggak ada open bidding lagi. Sudah pakai manajemen talenta. Hasilnya dibawa ke BKN, lalu mereka memberi arahan siapa cocoknya di mana,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa CACT ProASN menjamin proses penempatan berjalan objektif dan bebas dari intervensi politik.

Sistem nine-box kompetensi akan memetakan ASN ke dalam kategori sesuai dengan karakter, potensi, dan kemampuan mereka.

“Kita ingin the right man on the right place. Dengan tes ini, tidak ada lagi penilaian like and dislike,” kata Nanang.

Ia juga menjelaskan bahwa data hasil tes ini bersifat nasional, sehingga ASN berpotensi untuk mengembangkan karir ke kementerian atau instansi vertikal lainnya jika talenta mereka dibutuhkan. Penilaian mencakup IQ, attitude, karakteristik, hingga potensi kepemimpinan.

“Semua pakai komputer. Tidak ada rekayasa. Hasilnya menentukan posisi mana yang paling cocok untuk ASN,” tegas Nanang.

Pada sesi peninjauan, tercatat 26 pejabat dijadwalkan mengikuti tes, meskipun beberapa absen karena sakit atau belum konfirmasi. Tes yang berlangsung selama empat jam ini menjadi dasar penentuan karir ASN dan akan dibawa ke BKN untuk ditelaah sebelum menjadi dasar mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Serang.

“Kita ingin menempatkan orang sesuai ahlinya. Kalau salah menempatkan, hasilnya juga salah,” pungkas Nanang.***