SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kekecewaan mendalam kembali menyelimuti warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Rencana pengelolaan sampah di TPS Cilowong yang diharapkan membawa solusi, justru dinilai warga sebagai pengulangan kegagalan tahun lalu.
Warga menuding pemerintah Kota Serang tidak transparan dan gagal memberikan jawaban konkret atas kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan berupa ceceran air lindi.
Dalam sebuah wawancara, salah satu perwakilan warga bernama Neng, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pihak pemkot Serang tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Alih-alih mendapatkan jaminan, warga justru merasa hanya diberi penjelasan yang berbelit-belit.
“Intinya rakyat itu menolak (MOU Sampah Tangsel dan Pemkot Serang-red). Tapi tetap saja isinya itu diputar-putarin. Pokoknya capek deh,” ujar Neng dengan nada kecewa. Selasa (06/01/2026).
Menurutnya, penolakan warga didasari oleh pengalaman buruk tahun-tahun sebelumnya yang terus berulang. Bau menyengat dari aktivitas pengangkutan sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong selalu ceceran air lindi di sepanjang jalan menjadi persoalan utama yang hingga kini tidak terselesaikan oleh pemerintah setempat.
Hal yang paling disesalkan warga adalah buruknya teknis pengangkutan sampah yang menyebabkan air lindi (cairan sampah) berceceran di jalanan pemukiman. Kondisi ini membuat warga merasa harus menjadi “polisi” di wilayah mereka sendiri.
“Kami kecewa, apakah kita tiap malam harus mengawasi? Kan tidak mungkin. Selama ini tidak ada jawaban siapa masyarakat yang menyetujui kebijakan ini,” tegasnya.
Warga juga menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap menutup diri. Hingga keputusan diambil, masyarakat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi yang jujur dan terbuka. Situasi ini dinilai sama persis dengan kejadian tahun lalu, di mana aspirasi warga hanya dianggap angin lalu.
“Sekarang itu kan muter-muter, tidak ada kepastian. Hasilnya kecewa. Ini sama saja seperti tahun kemarin,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga Taktakan masih menunggu langkah nyata dari pemerintah agar pemukiman mereka tidak lagi menjadi korban polusi bau dan limbah cair sampah yang merugikan kesehatan.***












