Senin, 6 April 2026

Berantas Miras, Pemkot Serang Lindas Ribuan Botol dan Dua Drum Tuak Hasil Operasi Ramadan

- Senin, 6 April 2026

| 10:33 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pemusnahan massal ribuan botol minuman keras (miras) dan drum berisi tuak di halaman Kantor Satpol PP Kota Serang, Senin (6/4/2026). Barang haram tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama periode Januari hingga bulan suci Ramadan.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama unsur Forkopimda dan tokoh ulama dengan cara melindas barang bukti menggunakan alat berat (stoom walls).

Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, merinci bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek serta dua drum besar berisi tuak.

“Ini hasil operasi dari Januari sampai Maret, termasuk selama bulan Ramadan ini. Total ada 2.829 botol dan dua drum tuak yang kami musnahkan hari ini,” ujar Heri di sela kegiatan.

Heri memberikan atensi khusus pada temuan dua drum tuak tersebut. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, tuak tersebut dikirim dari luar daerah menggunakan drum besar dan dikemas ulang ke dalam plastik sebelum diedarkan di wilayah Kota Serang.

Ia pun memperingatkan masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi miras jenis tuak tersebut, mengingat adanya risiko praktik pengoplosan yang membahayakan nyawa.

“Yang jelas itu berbahaya sekali karena biasanya dioplos. Pemusnahan tuak ini juga harus segera dilakukan karena baunya sangat menyengat dan sifatnya berisiko meledak jika terlalu lama disimpan di gudang,” tegasnya.

Meskipun rutin melakukan penertiban di jalur pasar hingga menutup sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Heri mengakui pihaknya masih menemui kendala dalam memberikan efek jera kepada para pelanggar. Ia berharap ada penguatan payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi lebih berat.

“Kami berharap ke depan Perda-nya semakin kuat dan sanksinya lebih drastis. Jika regulasinya kuat, kami di lapangan juga akan semakin kuat melakukan penindakan,” pungkas Heri.

Satpol PP Kota Serang berkomitmen akan terus menyisir seluruh lini wilayah guna memastikan situasi tetap kondusif dan bebas dari peredaran miras, khususnya pasca-Lebaran.***