SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai menyiapkan langkah taktis guna mengantisipasi wacana pemerintah pusat yang akan memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum sekolah. Saat ini, pemetaan terhadap kesiapan tenaga pendidik menjadi fokus utama di tengah keterbatasan guru bahasa asing tersebut.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri menegaskan, hingga detik ini belum ada regulasi resmi dari kementerian terkait yang mewajibkan pengajaran bahasa Prancis di tingkat SD maupun SMP. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut belum diimplementasikan di daerah.
“Untuk bahasa Prancis, sampai sekarang belum ada turunan regulasi yang mewajibkan menjadi mata pelajaran di tingkat SD atau SMP,” ujar Ahmad Nuri saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Nuri menjelaskan, acuan kebijakan pendidikan saat ini masih merujuk pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, fokus pemerintah daerah adalah melakukan penguatan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang SD.
Meski demikian, jika ke depan pemerintah pusat menelurkan kebijakan baru terkait penambahan bahasa Prancis atau bahasa asing lainnya, Dindikbud Kota Serang dipastikan siap melakukan penyesuaian di tingkat satuan pendidikan. Hanya saja, ia tidak menampik adanya kendala serius pada sektor SDM.
“Kalau dari hasil pemetaan awal, memang untuk kompetensi bahasa Prancis ini tenaga pengajarnya masih sangat terbatas di Kota Serang,” katanya.
Guna menyiasati potensi kendala tersebut, Ahmad Nuri membeberkan bahwa pihaknya telah merancang dua skema strategis jika kebijakan penambahan bahasa asing itu benar-benar diketuk palu oleh pusat.
- Skema Pertama: Mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar yang ada saat ini melalui pelatihan intensif atau pembekalan tambahan.
- Skema Kedua: Membuka jalur rekrutmen guru baru yang khusus membidangi bahasa asing jika kuota pengajar saat ini dinilai tidak mencukupi.
“Kalau nanti kebijakannya sudah turun, kita optimalkan dulu SDM yang ada. Namun kalau memang kuotanya tidak mencukupi, opsinya adalah melakukan rekrutmen khusus, baik untuk pengajar bahasa Prancis maupun bahasa Mandarin,” urai Nuri.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setiap ada regulasi baru dari pusat, biasanya selalu diikuti dengan masa transisi. Waktu jeda tersebut akan dimanfaatkan daerah untuk mematangkan kurikulum dan kesiapan para guru di lapangan.
Untuk saat ini, Dindikbud Kota Serang memilih tetap fokus pada pemantapan implementasi bahasa Inggris yang tengah diterapkan secara bertahap. Bahkan, sejumlah sekolah di Kota Serang dilaporkan sudah mulai melakukan pembiasaan (habituasi) secara mandiri.
“Di beberapa sekolah saat ini sudah berjalan pembiasaan penggunaan bahasa Inggris, contohnya setiap hari Kamis. Ini bagian dari langkah adaptasi dan pembiasaan sebelum nantinya resmi menjadi mata pelajaran wajib,” pungkasnya.***















