Minggu, 5 Juli 2026

Gunung Anak Krakatau Siaga III, BPBD Banten Siagakan Posko di Wilayah Pesisir

- Minggu, 5 Juli 2026

| 17:57 WIB

Polda Banten himbau masyarakat akibat adanya erupsi Gunung Anak Krakatau.

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten meningkatkan status kesiapsiagaan menyusul naiknya status Gunung Anak Krakatau ke Level III (Siaga). Langkah antisipatif dilakukan dengan menyiapkan sejumlah posko di titik-titik rawan sepanjang pesisir Banten.

Kepala Pelaksana BPBD Banten, Lutfi Mujahidin, menjelaskan bahwa pendirian posko bertujuan untuk memastikan respons cepat jika terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang berdampak langsung ke wilayah pesisir.

“Kami telah menyiapkan posko sebagai langkah antisipasi. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, PVMBG, TNI, dan Polri terus diperkuat guna memantau perkembangan situasi terkini secara real-time,” ujar Lutfi, Minggu (5/7/2026).

Saat ini, meski belum ada penambahan personel khusus di lapangan, seluruh jajaran BPBD di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten tetap dalam posisi bersiaga penuh di posko induk masing-masing.

BPBD Banten menekankan pentingnya menjaga ketenangan di tengah peningkatan status gunung api tersebut. Masyarakat pesisir, pelaku usaha wisata, serta wisatawan diminta untuk tidak terpancing oleh informasi hoaks atau kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan panik. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan patuh pada rekomendasi resmi dari PVMBG. Masyarakat pesisir kami nilai sudah cukup edukatif karena telah memahami jalur evakuasi serta titik kumpul yang aman,” tambah Lutfi.

Pantauan di lapangan, khususnya di kawasan Pantai Anyer, aktivitas warga masih berjalan normal. Warga setempat mengaku tetap waspada, namun tidak merasa panik karena sudah terbiasa dengan prosedur mitigasi bencana di wilayah tersebut.

Pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk selalu memantau kanal informasi resmi pemerintah terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan mengikuti arahan petugas di lapangan jika kondisi darurat sewaktu-waktu terjadi.***

2