SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Suasana penuh kegembiraan dan euforia Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di luar tembok penjara, melainkan juga dirasakan secara mendalam oleh para warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten, Lili, usai mendampingi Gubernur Provinsi Banten dalam acara penyerahan remisi umum HUT RI yang digelar secara langsung, Senin (17/8/2026).
”Euforia bukan saja hari ini hari kemerdekaan, bukan saja masyarakat luar, tetapi yang di dalam, di lapas rutan juga penuh kegembiraan,” ujar Lili di hadapan para awak media.
Berdasarkan data terkini, total keseluruhan penghuni lapas dan rutan se-Provinsi Banten saat ini mencapai 9.574 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.122 warga binaan resmi mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, dan 120 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas hari ini.
Lili merinci bahwa dari total 6.122 warga binaan yang menerima remisi, kasus hukum yang paling mendominasi adalah tindak pidana narkotika.
”Yang terbanyak adalah kasus narkotika. Dari 6.122 yang mendapat remisi, kasus yang terbanyak adalah kasus narkotika sebanyak 2.961 warga binaan,” pungkasnya.
Menutup keterangannya, Lili juga tak lupa menyampaikan apresiasi dan pesan hangat kepada para jurnalis yang hadir serta mengajak publik untuk terus mendukung program pembinaan kemandirian yang ada di lingkungan Pemasyarakatan Banten.***













