SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menjalani pemeriksaan dalam razia gabungan yang melibatkan petugas Rutan, TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (21/9/2026).
Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah kamar hunian WBP secara acak. Petugas memeriksa berbagai sudut kamar, termasuk lemari, kasur, bantal, guling, hingga perlengkapan mandi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun narkoba yang berada di dalam lingkungan Rutan Serang.
Kepala Rutan Serang, Rangga Permata, mengatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
“Kita telah melakukan pemeriksaan, hasilnya tidak diketemukan barang-barang terlarang ataupun narkoba,” ujar Rangga.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan karena berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Barang-barang tersebut di antaranya ikat pinggang, korek gas, sendok, sikat gigi, hingga cutter.
Selain menggeledah kamar hunian, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh WBP. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang disembunyikan pada pakaian atau bagian tubuh lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob juga turut diterjunkan dengan membawa senjata laras panjang. Kehadiran personel bersenjata menjadi bagian dari pengamanan selama proses razia berlangsung.
Tak hanya pemeriksaan fisik dan kamar, petugas bersama BNN juga melakukan tes urine terhadap para WBP.
Rangga memastikan hasil tes urine menunjukkan seluruh WBP yang diperiksa dinyatakan negatif.
“Kami juga bersama rekan-rekan BNN sudah melakukan tes urine dan semuanya dinyatakan negatif,” jelasnya.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan deteksi dini untuk menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Serang.***













