Senin, 28 September 2026

Kakanwil Imigrasi Banten Monitoring Pelayanan di Kantor Imigrasi Serang

- Senin, 28 September 2026

| 16:12 WIB

Imigrasi Serang

(Foto: Dok. Imigrasi Serang).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan melakukan monitoring pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Senin (28/9/2026).

Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk alur layanan dan interaksi petugas dengan pemohon.

Dalam kegiatan tersebut, Barron meninjau sejumlah tahapan pelayanan sekaligus memastikan pelaksanaan layanan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, tertib, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin.

Menurutnya, pelayanan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan proses pelayanan yang jelas serta mudah diakses.

Selain melakukan monitoring, Barron memberikan penguatan dan arahan kepada jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang.

Penguatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko agar jajaran imigrasi terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum keimigrasian.

Barron mengatakan, pengawasan pelayanan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Monitoring tersebut juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui program “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menempatkan pelayanan keimigrasian sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Layanan tersebut mencakup pelayanan paspor, pelayanan bagi warga negara asing, serta penyediaan informasi keimigrasian sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan meningkatkan responsivitas petugas.

“Kami berusaha untuk terus menjaga konsistensi pelayanan, meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, dan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” kata pria yang akrab disapa IGAK.

Ia mengatakan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang juga terus melaksanakan pelayanan keimigrasian dengan mengacu pada standar dan ketentuan yang berlaku.

Monitoring oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan sekaligus memastikan fungsi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai tugas dan kewenangan.*

2