Rabu, 30 September 2026

Ditjen Imigrasi Turun ke Kanim Serang, Monitoring Sistem Molina dan Layanan WNA

- Rabu, 30 September 2026

| 16:50 WIB

Kanim Serang

(Foto: Dok. Imigrasi Serang).

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan monitoring penggunaan sistem Molina dan pelayanan warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Banten, Rabu (30/9).

Monitoring dilakukan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Is Edy Eko Putranto melalui kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang.

Dalam kunjungan tersebut, Is Edy melihat langsung pelaksanaan pelayanan WNA sekaligus penggunaan sistem Molina dalam mendukung proses pelayanan keimigrasian.

Sejumlah permohonan WNA juga menjadi bahan pembahasan untuk melihat pelaksanaan pelayanan dan penggunaan sistem di lapangan.

“Monitoring ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan WNA sekaligus penggunaan sistem Molina di lapangan. Dari pelaksanaan tersebut, kami memperoleh masukan terkait penggunaan sistem dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pelayanan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan turut mendampingi kegiatan tersebut. Dia mengatakan monitoring dan evaluasi menjadi bagian dari koordinasi antarunit dalam pelaksanaan pelayanan keimigrasian.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi dan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pelayanan WNA di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang. Masukan yang disampaikan dalam kegiatan ini menjadi bahan perhatian jajaran untuk mendukung pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan sistem di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, masukan dan arahan yang diberikan menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait penggunaan Molina dan pelaksanaan pelayanan bagi WNA.

“Kami menerima masukan dan arahan yang disampaikan oleh Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dalam kunjungan ini, khususnya terkait penggunaan Molina dan pelaksanaan pelayanan WNA,” ujarnya.

Dia mengatakan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang akan menggunakan hasil monitoring tersebut sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan keimigrasian berikutnya.

Kegiatan monitoring kemudian dilanjutkan dengan pertukaran masukan mengenai penggunaan sistem Molina berdasarkan pengalaman pelayanan di lapangan serta pembahasan sejumlah permohonan WNA.*

2