SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan penyesuaian besar-besaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebagai respons atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, membeberkan bahwa penurunan ini memaksa adanya reprioritas anggaran.
Imam Rana menjelaskan, penurunan ini didominasi oleh koreksi pada dua komponen dana transfer.
“DBH (Dana Bagi Hasil) memang kalau dari pusat berkurang sekitar 20% hingga 24% dari total dana transfer, ya. Dua komponen yang menurunkan yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dengan DBH-nya,” ujar Imam Rana, kepada awak media, Senin (17/11/2025).
Penurunan ini menyebabkan total dana transfer yang biasa diterima Pemkot Serang berada di kisaran Rp900 miliar, kini harus terkoreksi ke angka Rp800 miliar lebih.
Meski terjadi penyusutan anggaran transfer, Imam Rana memastikan bahwa secara desain program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya tidak banyak berubah, namun yang diubah adalah kualitas dan kuantitasnya melalui langkah reprioritas.
“Secara umum kan ada reprioritas, kemudian ada beberapa hal itu, jadi memang yang kualitasnya yang berubah gitu, tapi untuk desainnya sih masih sama dengan yang awal,” jelasnya.
Imam Rana juga merinci struktur belanja Pemkot Serang untuk tahun anggaran 2026:
- Belanja Operasional dialokasikan sebesar Rp1,387 miliar.
- Belanja Modal ditetapkan sebesar Rp140 miliar.
- Belanja Pegawai secara total berada di angka Rp815 miliar, di mana komponen tunjangan profesi guru (sertifikasi) termasuk di dalamnya.
Penyesuaian dan reprioritas ini menjadi langkah Pemkot Serang untuk menjaga komitmen fiskal daerah, terutama dalam merealisasikan program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.***














