SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pj Walikota Serang Yedi Rahmat resmikan kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Jend Ahmad Yani tepatnya di halaman gedung Korpri Kabupaten Serang.
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat yang hadir sekaligus meresmikan kantor baru MUI Kota Serang mengatakan bahwa kedepan kantor tersebut akan dijadikan sebagai tempat operasional Majelis Ulama Indonesia Kota Serang.
“Ini melalui proses panjang yang beberapa waktu lalu MUI Kota Serang menepati kantor disekitaran Jl Jend. A Yani yang statusnya belum jelas kepemilikannya” kata Yedi kepada awak media, Senin 5 Agustus 2024.
“Namun alhamdulillah saat ini sudah resmi kantor MUI Kota Serang milik MUI resmi juga secara legalitasnya” sambungnya.
Lanjut Yedi mengatakan bahwa MUI Kota Serang telah meminta peminjaman gedung selama 25 tahun dan akan ditindaklanjuti dengan melihat undang-undang.
“Minta 25 tahun, kita lihat dulu peraturan undang-undangnya kalau memungkinkan kita laksanakan, kita lihat dulu pinjam pakai aset secara umum dan nyata sesuai UU,”ungkapnya.
Sementara itu Amas Tadjuddin Sekretaris MUI Kota Serang mengatakan, pinjam pakai gedung selama 25 tahun tersebut diharapkan bisa terlaksana, agar kepentingan dan pekerjaan MUI lebih konsentrasi dengan Hidmat.
“Gedung lama milik Pemprov, kota hari ini bisa agunakan ini cuma kami menyampaikan permohonan 25 tahun, kami akan ikuti perkembangannya agar dapat di gunakan 25 tahun dan di perpanjang,” harapnya.
Lanjut ia mengatakan bahwa MUI sejak terbentuk Kota Serang telah mengajukan untuk pembuatan gedung. Namun hal tersebut belum juga terlaksana.
“Sejak lama sejak kita Serang terbentuk kita ajukan. Aset kabupaten kota saja masih belum selesai, itu yang kami belum bersabar, seperti saat ini sebelah milik kabupaten dan ini kota,” tutupnya.***














