SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, resmi melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (13/2/2026).
Dalam arahannya, Deden menekankan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan dedikasi tinggi, memberikan pelayanan maksimal, serta cepat beradaptasi dengan perubahan. Ia berharap pelantikan ini menjadi momentum bagi ASN untuk melahirkan berbagai inovasi guna menyukseskan visi misi pembangunan daerah.
“Harus bisa lebih termotivasi lagi untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanannya. Komitmen aparatur sangat dibutuhkan agar program prioritas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Deden.
Deden menjelaskan bahwa program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan pengejawantahan visi misi pimpinan daerah. Di tengah kondisi fiskal yang menantang, inovasi menjadi kunci utama agar program unggulan tetap berjalan optimal.
Ia mencontohkan implementasi program Sekolah Gratis yang tetap menjadi prioritas Pemprov Banten demi pemerataan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita terus lakukan evaluasi secara berkala, baik terhadap kinerja pejabat fungsional maupun struktural. Tujuannya jelas, agar program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur benar-benar tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengungkapkan bahwa 37 pejabat yang dilantik telah dinyatakan lulus uji kompetensi. Pengujian meliputi aspek analisis SDM, uji mutu, hingga pengawasan yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan oleh OPD terkait,” kata Ai Dewi.
Adapun rincian jabatan fungsional yang dilantik meliputi:
- Pranata Komputer: 9 orang
- Analis SDM Aparatur: 9 orang
- Penguji Mutu Barang: 6 orang
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa: 3 orang
- Pengawas Perdagangan: 3 orang
- Pengawas Lingkungan Hidup: 3 orang
- Analis Perdagangan: 2 orang
- Pengendali Dampak Lingkungan: 2 orang
Para pejabat tersebut akan ditempatkan di berbagai instansi, di antaranya Disperindag, DLHK, BKD, Biro Organisasi, Biro Adpim, Diskominfo, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, DESDM, Dinas Pertanian, hingga Bapenda Provinsi Banten.***














