SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Andra Soni, resmi melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Senin (29/12/2025).
Dalam barisan pejabat yang dilantik, mayoritas didominasi oleh sektor pendidikan, yakni sebanyak 59 orang Pengawas Sekolah. Sisanya terdiri dari tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis SDM Aparatur.
Andra Soni menegaskan, pelantikan puluhan pengawas sekolah ini merupakan “kado akhir tahun” sekaligus bukti nyata komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat mutu pendidikan.
Dalam arahannya, Andra memberikan instruksi khusus kepada para pengawas sekolah untuk menjadi garda terdepan dalam memantau implementasi program sekolah gratis, baik di tingkat negeri maupun swasta. Ia tidak ingin program ini terhambat oleh kendala teknis di lapangan.
Tak hanya soal administratif, masalah sosial di lingkungan sekolah juga menjadi sorotan tajam. Andra meminta para pengawas aktif melakukan langkah preventif terhadap aksi tawuran dan perundungan (bullying).
“Kita harus mencegah tawuran melalui pendidikan karakter dan ekstrakurikuler yang positif. Kerja sama dengan orang tua adalah kunci agar lingkungan sekolah aman dan nyaman bagi pelajar,” ujar Andra.
Ia juga berharap sinergi antara pengawas, kepala sekolah, dan komite dapat menekan angka putus sekolah di Tanah Jawara secara signifikan.
Di sisi lain, Andra Soni memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat yang dilantik, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta para pejabat fungsional fokus pada tupoksi masing-masing dan tidak terseret dalam arus politik praktis.
“Saya minta Bapak dan Ibu fokus pada fungsi pengawas. Tidak usah urusan di luar itu, apalagi urusan politik. Jaga kemurnian status Pegawai Negeri Sipil kalian. Saya menilai dari kinerja, bukan kedekatan,” tegasnya.
Untuk pejabat Auditor dan Analis SDM, Andra menekankan pentingnya penguatan sistem merit dan pengawasan pembangunan yang akuntabel guna memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar.***














