Sabtu, 14 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Banten Ungkap Dua Daerah Ini, Rawan Politik Uang

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Msayarakat Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat (foto: Mahyadi)

SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten melakukan pemetaan kerawanan politik uang yang dinilai cukup rentan terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Pasalnya, Bawaslu RI telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Provinsi Banten masuk dalam daftar nomor empat dengan skor (44,44).

Indeks kerawanan pemilu (IKP) disusun berdasarkan kejadian pemilu 2019 dan Pilkada yang diselenggarakan sebelumnya.

“Acuannya berbagai macam pelanggaran di provinsi dan kabupaten kota. Dimensi konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, partisipasi,” ujar Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Msayarakat Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, Jumat 27 Oktober 2023.

Politik uang Banten menempati urutan keempat secara nasional sebagai daerah rawan politik, dari delapan Kabupaten Kota di Banten ada dua yang paling tinggi money politik.

“Kerawanan tertinggi jadi artinya dari nasional itu kita menempati urutan keempat kemudian ditarik ke kabupaten kota secara provinsi menempati rawan tinggi itu Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang ini berdasarkan kejadian pelanggaran seorang wali politik di tahun 2019 dan pemilihan kepala daerah,” tutupnya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top