SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengajukan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan banjir kronis di SDN Pamarican 2. Langkah ini diambil karena sekolah yang terletak di Kecamatan Kasemen itu dinilai sudah berstatus darurat.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa setiap musim hujan, SDN Pamarican 2 kerap terendam banjir hingga puluhan sentimeter, mengganggu aktivitas belajar mengajar dan membahayakan siswa.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan langkah ini diambil karena situasi di SDN Pamarican 2 sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditunda lagi.
“Saya langsung menghadap Pak Wali Kota Serang, dan Alhamdulillah diizinkan menggunakan dana dari BTT karena sifatnya mendesak dan darurat,” ujarnya di Serang, Rabu, 12 November 2025.
Menurut Nuri, surat resmi pengajuan dana telah dikirimkan ke Wali Kota Serang dan diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hal ini dilakukan agar proses pencairan dana dapat segera dilakukan.
“Harapannya segera diproses dan bisa ada tindakan nyata dalam waktu dekat. Target kami Desember selesai,” kata Nuri.
Pengajuan BTT ini diputuskan setelah tim Dindikbud meninjau lokasi secara langsung pada Sabtu, 8 November kemarin. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan kondisi yang memprihatinkan.
“Saat kami tinjau, genangan air (di SDN Pamarican 2) setinggi 60 sentimeter,” ungkap Nuri.
Ia menegaskan, jika aktivitas sekolah tetap dipaksakan dalam kondisi tersebut, risiko keselamatan siswa dan guru menjadi taruhan.
“Kalau dipaksakan sekolah, jelas berisiko. Apalagi banyak ular yang muncul di sekitar area sekolah,” tegasnya.***













