Kamis, 30 April 2026

Deden Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Buntut Dugaan Pencabulan Siwa

- Selasa, 22 Juli 2025

| 22:55 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H. (Foto: Biro Adpim Setda Provinsi Banten)


SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, mencopot atau menonaktifkan tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Keputusan itu karena yang bersangkutan diduga kuat melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswa.

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7).

Menurut Deden, penonaktifan ini mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025. Penonaktifan itu sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menjaga integritas lingkungan pendidikan.

Saat ini lanjut Deden, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” tegas Deden.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.