SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tengah bersiap menyalurkan 5.000 kuota Program Indonesia Pintar (PIP) susulan tahun ini. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran di Kota Serang.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman, menjelaskan bahwa sisa kuota 5.000 PIP ini akan disalurkan kepada kepala sekolah yang belum menerima bantuan serupa.
“Dalam waktu dekat ini akan dikumpulkan di (kantor Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota-red) atau di sekolah yang kapasitasnya 500 orang,” ujar Suherman, kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang, Senin 28 Juli 2025.
Pertemuan tersebut akan digunakan untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme PIP. Suherman menyebut bahwa tahun sebelumnya, sekitar 4.700 orang telah tersalurkan PIP. “Tahun sekarang, Agustus ini Pak Furtasan mau menyalurkan lagi, masih ada 5.000 lagi katanya, 5.000 kuota,” katanya.
Besaran bantuan PIP yang akan diterima langsung ke rekening penerima adalah Rp450.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP.
Tb Suherman juga memberikan peringatan keras terkait adanya praktik potongan dana PIP. Ia menegaskan, tidak boleh ada potongan sepeser pun dari dana yang diterima siswa.
“Saya larang tidak ada potongan apa-apa sepeser pun. Sebab kejadian kemarin ada potongan 40 persen, jadi Rp1.000.000 dipotong Rp400.000 di Kasemen itu. Akhirnya kena kepala sekolah itu,” tegas Suherman.
Ia mencontohkan kasus di mana mantan kepala sekolah sempat ditahan di Polda karena terlibat dalam praktik potongan tersebut, dengan pelaku utama dari oknum tenaga ahli PKB pusat, bukan anggota dewan.
Untuk tahun ini, Suherman mengungkapkan bahwa Furtasan Ali Yusuf baru mengirimkan sekitar 2.700 orang dari total jatah 5.000 kuota. “Nanti sisanya akan saya kumpulkan kepala sekolah yang belum menerima PIP, silakan ajukan ada jatah kuota yang sisa,” ajaknya.
Menariknya, ada kenaikan kuota sekitar 3.000 penerima dibandingkan tahun sebelumnya, terutama di daerah-daerah seperti Cipocok, Kasemen, Curug, dan Walantaka. Kenaikan ini bukan karena peningkatan kemiskinan secara drastis, melainkan karena data baru yang terdeteksi.
“Baru terdeteksi. Karena itu yang mendeteksi dari Dinsos, laporkan pada kita, kita kerja sama Dinsos,” jelas Suherman. Artinya, proses pendaftaran PIP dimulai dari Dinas Sosial, kemudian diteruskan ke Dinas Pendidikan.***














